HOME  ⁄  Geopolitik

OHCHR Desak Investigasi Independen Dugaan Penyiksaan Tahanan Palestina oleh Israel

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

OHCHR Desak Investigasi Independen Dugaan Penyiksaan Tahanan Palestina oleh Israel
Foto: (Sumber: Arsip foto - Juru bicara kantor HAM PBB Thameen Al-Kheetan. /ANTARA/Anadolu/py.)

Pantau - Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyatakan penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan Palestina oleh Israel merupakan tindakan yang tidak dapat diterima.

OHCHR mendesak dilakukan penyelidikan independen, tidak memihak, dan transparan terhadap seluruh kasus kematian, penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan Palestina.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan resmi yang dirilis Sabtu malam, 16 Mei 2026.

Juru bicara kantor HAM PBB Thameen Al-Kheetan menyebut penyiksaan dan perlakuan buruk, termasuk kekerasan seksual dan berbasis gender, dilakukan secara sistematis terhadap warga Palestina di pusat-pusat penahanan Israel.

Pelanggaran yang disebutkan mencakup laporan pemerkosaan, termasuk kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

PBB Soroti Kematian Tahanan Palestina

OHCHR menegaskan perlunya pertanggungjawaban dan kepatuhan terhadap hukum hak asasi manusia internasional dalam kasus tersebut.

Kantor HAM PBB menyatakan telah memverifikasi kematian sedikitnya 90 tahanan Palestina dalam tahanan Israel sejak 7 Oktober 2023.

Salah satu korban meninggal disebut merupakan remaja laki-laki berusia 17 tahun yang menunjukkan tanda-tanda kelaparan parah saat meninggal dunia.

OHCHR juga menyebut otoritas Israel telah mempublikasikan informasi mengenai kematian tahanan tambahan lainnya.

Namun informasi tersebut dinilai belum memiliki rincian memadai untuk memverifikasi identitas korban secara independen.

OHCHR Minta Israel Patuhi Hukum Internasional

Kantor HAM PBB menekankan perlunya penghentian praktik penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap tahanan Palestina.

PBB juga menyerukan agar Israel sebagai kekuatan pendudukan memenuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional.

OHCHR meminta adanya investigasi yang kredibel terhadap seluruh dugaan penyiksaan, perlakuan buruk, dan kematian dalam tahanan.

Penulis :
Gerry Eka