
Pantau - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi seluruh warga negara Indonesia yang mengikuti misi flotilla kemanusiaan menuju Jalur Gaza menjadi korban penculikan pasukan Zionis Israel setelah kapal-kapal mereka dicegat di perairan internasional.
“Berdasarkan informasi terkini, 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0 semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel,” kata Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Kemlu RI bersama sejumlah perwakilan Indonesia di kawasan disebut terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat dan pihak terkait untuk memastikan seluruh WNI dalam kondisi aman dan terlindungi.
Di antara sembilan WNI yang ditangkap Israel tersebut terdapat tiga wartawan media nasional, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
Indonesia Tempuh Jalur Diplomatik
Nabyl mengatakan seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran tengah dimaksimalkan guna memberikan perlindungan penuh kepada para WNI yang ditahan Israel.
“Indonesia mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan,” ujarnya.
Kemlu memastikan upaya diplomatik akan terus dilakukan hingga seluruh peserta flotilla asal Indonesia dapat kembali ke tanah air dengan selamat.
Sebelumnya, Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyampaikan situasi di lapangan masih sangat dinamis setelah lima WNI pertama dilaporkan ditangkap pada Senin (18/5).
KBRI Disiagakan untuk Penanganan WNI
KBRI di Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul telah disiagakan guna mempersiapkan penanganan terhadap WNI yang ditahan pasukan Zionis Israel.
Perwakilan RI juga siap menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan para WNI disita serta memberikan dukungan medis bila diperlukan.
Indonesia turut mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal bantuan kemanusiaan dan menangkap para relawan internasional.
Kemlu menilai insiden tersebut kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional dalam menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina.
- Penulis :
- Aditya Yohan





