HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Indonesia Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Tiga Jurnalis yang Ditahan Militer Israel

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Indonesia Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Tiga Jurnalis yang Ditahan Militer Israel
Foto: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra saat menjadi pemateri kuliah umum di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya, Selasa 19/5/2026 (sumber: ANTARA/Willi Irawan)

Pantau - Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan tiga jurnalis Indonesia yang ditahan militer Israel saat menjalankan peliputan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina, melalui jalur diplomatik dan hukum bersama pihak ketiga.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra mengatakan masyarakat Indonesia sangat prihatin atas penahanan tersebut.

"Masyarakat sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik di Gaza," ungkap Yusril saat menjadi pemateri kuliah umum di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa, 19 Mei 2026.

Pemerintah Kesulitan Menghubungi Jurnalis

Yusril mengatakan pemerintah hingga kini masih mengalami kesulitan untuk menghubungi ketiga jurnalis Indonesia tersebut.

"Sampai hari ini kita harus ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi," ujar Yusril.

Tiga jurnalis yang ditahan militer Israel yakni Bambang Noroyono dari Republika, Thoudy Badai dari Republika, dan Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.

Kementerian Luar Negeri disebut telah melakukan langkah proaktif untuk mencari informasi mengenai keberadaan ketiga jurnalis tersebut sekaligus mengupayakan pembebasan mereka.

"Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencari keberadaan mereka dan membebaskan mereka," kata Yusril.

Indonesia Tempuh Jalur Pihak Ketiga

Menurut Yusril, pemerintah menghadapi kendala diplomatik karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

"Kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel dan kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel," jelasnya.

Meski demikian, pemerintah memastikan tetap menempuh jalur diplomatik dan hukum melalui pemerintah maupun pihak ketiga untuk melindungi warga negara Indonesia.

"Kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui pemerintah dan pihak ketiga untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh negara Israel," tegas Yusril.

Penulis :
Arian Mesa