
Pantau - Menteri luar negeri dari delapan negara Arab dan Islam mengecam perlakuan pejabat keamanan nasional Israel Itamar Ben-Gvir terhadap para aktivis armada bantuan Global Sumud Flotilla yang ditahan saat menuju Gaza.
Dalam pernyataan bersama pada Minggu (24/5), delapan negara tersebut menyebut perlakuan Israel terhadap para aktivis sebagai tindakan yang “mengerikan, merendahkan martabat, dan tidak dapat diterima.”
Negara-negara yang menyampaikan kecaman itu terdiri atas Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turkiye, Arab Saudi, dan Qatar.
Israel Dinilai Langgar Hukum Internasional
Para menteri luar negeri menyatakan penghinaan publik yang dilakukan Ben-Gvir terhadap para tahanan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan serangan terhadap martabat manusia.
Mereka juga mengecam tindakan hasutan dan kekerasan yang disebut ilegal dan ekstremis terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan.
Menurut pernyataan tersebut, tindakan Ben-Gvir dan sejumlah pejabat Israel memicu kebencian serta menghambat upaya perdamaian berdasarkan solusi dua negara.
Aktivis Flotilla Gaza Dipaksa Menunduk dan Diborgol
Ratusan anggota armada bantuan menuju Gaza sebelumnya dibawa ke Pelabuhan Ashdod, Israel, pada Rabu (20/5) setelah dicegat angkatan laut Israel di perairan internasional.
Ben-Gvir sempat merilis video yang memperlihatkan sebagian aktivis diborgol dan dipaksa menunduk sambil diiringi lagu kebangsaan Israel.
Penyelenggara Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal dalam konvoi dicegat sekitar 250 mil laut dari pantai Gaza.
Para diplomat dari delapan negara tersebut menuntut pertanggungjawaban atas tindakan Ben-Gvir dan mendesak langkah konkret untuk menghentikan provokasi serta pelanggaran berulang yang dilakukan pejabat Israel.
Israel pada Kamis (21/5) menyatakan seluruh aktivis dari armada bantuan tersebut telah dideportasi setelah insiden itu memicu kemarahan internasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan





