
Pantau - Indonesia mendesak penguatan komitmen global terhadap pelucutan senjata nuklir di tengah kebuntuan Konferensi Tinjauan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT Review Conference/RevCon) 2026 yang berakhir tanpa menghasilkan konsensus di Markas Besar PBB, New York.
Indonesia Soroti Risiko Nuklir Global
Indonesia menyampaikan sikap tersebut sebagai Koordinator Gerakan Non-Blok (GNB) yang mewakili 118 negara anggota dalam konferensi yang berlangsung pada 27 April hingga 22 Mei 2026.
Dalam forum tersebut, Indonesia memimpin koordinasi posisi negara-negara non-blok guna memastikan implementasi NPT berjalan seimbang pada tiga pilar utama, yakni pelucutan senjata nuklir, non-proliferasi, dan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai.
Indonesia menegaskan bahwa konsensus tidak boleh dicapai dengan mengorbankan substansi pelucutan senjata nuklir maupun menurunkan standar komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
Konferensi NPT 2026 berlangsung di tengah meningkatnya risiko nuklir global akibat modernisasi persenjataan, potensi uji coba nuklir, hingga penggunaan teknologi kecerdasan artifisial dalam sistem komando dan kendali nuklir.
Saat ini tercatat lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir masih dimiliki sejumlah negara di dunia.
Indonesia Kecewa Konferensi Gagal Capai Konsensus
Indonesia menilai kondisi tersebut meningkatkan risiko salah perhitungan, eskalasi konflik, hingga potensi penggunaan senjata nuklir yang dapat memicu bencana kemanusiaan dan kerusakan lingkungan secara luas.
Pada sesi penutupan konferensi, Indonesia menyampaikan kekecewaan atas tidak tercapainya dokumen akhir substantif dalam forum tersebut.
“Pelucutan senjata nuklir bukanlah agenda abstrak, melainkan kebutuhan nyata bagi perdamaian, stabilitas dan keamanan global,” demikian pernyataan Indonesia dalam konferensi tersebut.
Indonesia juga menegaskan negara-negara non-pemilik senjata nuklir telah menjalankan kewajiban non-proliferasi secara ketat sesuai NPT.
Sementara itu, negara pemilik senjata nuklir didorong mengambil langkah nyata dalam melaksanakan kewajiban pelucutan senjata sesuai Pasal VI NPT.
Indonesia turut menekankan pentingnya hak setiap negara untuk memanfaatkan energi nuklir bagi tujuan damai tanpa diskriminasi maupun pendekatan politis yang selektif.
Selain itu, Indonesia mengapresiasi Vietnam selaku Presiden Konferensi atas upaya menjaga proses negosiasi tetap inklusif dan konstruktif di tengah dinamika global yang kompleks.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





