HOME  ⁄  Geopolitik

Otoritas Selat Teluk Persia Tegaskan Sanksi AS Tak Akan Mengubah Kendali Iran atas Selat Hormuz

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Otoritas Selat Teluk Persia Tegaskan Sanksi AS Tak Akan Mengubah Kendali Iran atas Selat Hormuz
Foto: (Sumber : Kapal patroli milik Korps Garda Revolusi Islam Iran (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC) di Selat Hormuz. ANTARA/Xinhua/aa..)

Pantau - Otoritas Selat Teluk Persia Iran menegaskan sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat terhadap lembaga tersebut tidak akan membantu Washington memperoleh kendali atas Selat Hormuz yang menjadi jalur pelayaran strategis dunia.

Iran Kecam Sanksi Baru Amerika Serikat

Otoritas Selat Teluk Persia pada Jumat (29/5) mengutuk sanksi yang diumumkan Departemen Keuangan Amerika Serikat dan menyebut langkah tersebut tidak akan memengaruhi pengelolaan Selat Hormuz.

Melalui pernyataan di media sosial X, lembaga itu menyindir kebijakan Washington dengan menyatakan bahwa menjadi target negara yang pemimpinnya membanggakan pembajakan merupakan bukti kinerja positif mereka.

“Anda gagal mendapatkan kendali atas Selat Hormuz melalui cara militer dan diplomasi, dan Anda juga tidak akan mencapainya melalui sanksi,” tulis otoritas tersebut.

Mereka menegaskan tetap menjalankan tugas meninjau permintaan transit dan menerbitkan izin pelayaran bagi kapal-kapal yang tidak dianggap bermusuhan meski ketegangan masih berlangsung di kawasan Teluk dan Teluk Oman.

Otoritas itu juga menyatakan akan segera merilis statistik terkait bulan pertama operasional mereka.

AS Tuduh Dana Transit Mengalir ke IRGC

Departemen Keuangan AS pada Rabu (27/5) menjatuhkan sanksi kepada Otoritas Selat Teluk Persia dengan tuduhan lembaga tersebut bertindak sebagai perpanjangan tangan Korps Garda Revolusi Islam Iran atau IRGC.

Pemerintah AS menuduh badan tersebut memungut biaya ilegal dari kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz serta meminta informasi sensitif sebagai syarat memperoleh jalur aman.

Washington mengklaim dana yang dihimpun dari aktivitas tersebut disalurkan langsung kepada IRGC.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan sanksi itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan tekanan terhadap Iran.

Ia juga memperingatkan bahwa pihak atau entitas yang bekerja sama dengan Otoritas Selat Teluk Persia berpotensi menghadapi sanksi serupa.

Ketegangan di Timur Tengah meningkat sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada akhir Februari 2026.

Iran kemudian membalas dengan serangan ke Israel dan sejumlah sekutu AS di kawasan Teluk serta sempat menutup Selat Hormuz.

Gencatan senjata mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan, namun pembicaraan lanjutan belum menghasilkan kesepakatan permanen.

Presiden AS Donald Trump kemudian memperpanjang gencatan senjata tanpa batas waktu, sementara kedua pihak masih saling bertukar proposal untuk melanjutkan perundingan dan mengakhiri konflik.

Penulis :
Aditya Yohan