HOME  ⁄  Geopolitik

Uni Eropa Kecam Pembunuhan Personel UNIFIL di Lebanon dan Tuntut Pertanggungjawaban Penuh

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Uni Eropa Kecam Pembunuhan Personel UNIFIL di Lebanon dan Tuntut Pertanggungjawaban Penuh
Foto: (Sumber: Arsip - Anggota Pasukan Sementara PBB (UNIFIL) di Lebanon. (ANTARA/Anadolu/py/am).)

Pantau - Uni Eropa mengecam keras pembunuhan seorang personel Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) yang terjadi pada awal Juni 2026 dan kembali menuntut adanya pertanggungjawaban penuh atas insiden tersebut.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, dalam pernyataannya pada 7 Juni 2026 mendesak seluruh pihak untuk mematuhi sepenuhnya perjanjian yang berlaku antara Israel dan Hizbullah.

Uni Eropa juga menolak syarat tambahan apa pun yang diajukan Hizbullah terkait implementasi perjanjian tersebut.

Menurut Kallas, masyarakat Lebanon saat ini menanggung dampak kemanusiaan dan sosial-ekonomi yang sangat berat akibat eskalasi konflik yang terus berlanjut serta serangan udara yang masih terjadi.

“Berat dan tidak dapat diterima,” ujarnya menggambarkan kondisi yang dihadapi warga Lebanon.

Kallas menegaskan Uni Eropa kembali menyerukan pelaksanaan penuh Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.

Resolusi tersebut antara lain menekankan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon.

Resolusi itu juga menyerukan pelucutan senjata kelompok bersenjata non-negara, termasuk Hizbullah.

Uni Eropa menilai implementasi penuh resolusi tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan.

Uni Eropa kembali menegaskan dukungan penuh terhadap UNIFIL dan mandat yang dijalankannya di Lebanon.

Kallas menyatakan Uni Eropa mengutuk seluruh bentuk serangan terhadap personel penjaga perdamaian yang bertugas di wilayah tersebut.

“Mengutuk keras semua serangan terhadap personelnya, termasuk pembunuhan seorang personel UNIFIL dalam serangan 4 Juni,” katanya.

Personel yang tewas dalam insiden tersebut tercatat sebagai penjaga perdamaian ketujuh yang meninggal sejak Maret 2026.

“Pembunuhan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran hukum internasional dan harus ditindaklanjuti dengan pertanggungjawaban penuh,” tegas Kallas.

Uni Eropa menilai investigasi dan proses pertanggungjawaban atas insiden tersebut penting untuk memastikan perlindungan terhadap personel penjaga perdamaian yang menjalankan mandat internasional di Lebanon.

Penulis :
Gerry Eka