HOME  ⁄  Geopolitik

Jepang Tetapkan Tiga Syarat Sebelum Kerahkan Pasukan Bela Diri ke Selat Hormuz

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Jepang Tetapkan Tiga Syarat Sebelum Kerahkan Pasukan Bela Diri ke Selat Hormuz
Foto: (Sumber : Arsip - Tentara Pasukan Bela Diri (SDF) Jepang berpartisipasi dalam sebuah latihan di Pangkalan Angkatan Udara AS Yokota di Fussa, pinggiran Tokyo (29/8/2017). (ANTARA/REUTERS).)

Pantau - Pemerintah Jepang menetapkan tiga syarat utama sebelum mengerahkan Pasukan Bela Diri Jepang atau Self-Defense Forces (SDF) ke Selat Hormuz yang saat ini efektif tertutup akibat konflik di Timur Tengah.

Sumber yang mengetahui kebijakan tersebut pada Minggu (7/6) menyebutkan syarat itu meliputi tercapainya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran, tersedianya jalur komunikasi dengan Iran, serta menurunnya ancaman keamanan di kawasan Selat Hormuz.

Jika seluruh syarat terpenuhi, SDF dapat menjalankan operasi pembersihan ranjau dan pengawalan kapal dagang yang melintas di jalur strategis tersebut.

Selat Hormuz Jadi Perhatian Jepang

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur perdagangan energi terpenting di dunia yang praktis tertutup sejak pecahnya perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran pada akhir Februari 2026.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran berbagai negara, termasuk Jepang yang sangat bergantung pada impor sumber daya energi dari luar negeri.

Tiga syarat pengerahan SDF tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi dalam pertemuan virtual para menteri pertahanan yang dipimpin Inggris dan Prancis pada pertengahan Mei untuk membahas misi pertahanan multinasional guna menjamin kebebasan navigasi di Selat Hormuz.

Menurut sumber pemerintah Jepang, Koizumi menekankan bahwa misi tersebut harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan agar memperoleh dukungan luas dari berbagai pihak.

Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi dengan Amerika Serikat meski negara tersebut tidak menjadi bagian dari misi multinasional yang tengah dibahas.

Fokus pada Pembersihan Ranjau dan Keamanan Pelayaran

Berdasarkan konstitusi yang berlandaskan prinsip anti-perang, Jepang membatasi penggunaan kekuatan militer hanya untuk kepentingan pertahanan diri sehingga ruang gerak SDF di luar negeri sangat terbatas.

Meski demikian, SDF sebelumnya telah terlibat dalam sejumlah misi internasional seperti operasi penjaga perdamaian dan pemberantasan pembajakan.

Pemerintah Inggris dalam pernyataan bersama setelah pertemuan tersebut menyatakan operasi hanya akan dijalankan dalam situasi yang kondusif dan sepenuhnya sesuai hukum internasional serta konstitusi masing-masing negara peserta.

Sumber pemerintah Jepang mengungkapkan bahwa persiapan pengerahan SDF terus dilakukan dengan opsi utama berupa operasi pembersihan ranjau yang diperbolehkan berdasarkan Undang-Undang Pasukan Bela Diri Jepang setelah gencatan senjata berlaku.

Selain itu, pemerintah Jepang juga memiliki kewenangan untuk memerintahkan personel SDF mengawal kapal dalam operasi keamanan maritim sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah pejabat Jepang menilai koordinasi dalam misi multinasional tersebut berpotensi menjadi tantangan karena perlindungan yang diberikan Jepang hanya berlaku bagi kapal yang memiliki keterkaitan dengan negara itu.

Sumber dari kantor Perdana Menteri Jepang menegaskan bahwa Tokyo juga berupaya memastikan Iran tidak menafsirkan pengerahan SDF sebagai tindakan yang bersifat permusuhan.

Penulis :
Aditya Yohan