HOME  ⁄  Geopolitik

Uni Eropa Siapkan Sanksi Baru untuk Menekan Kelompok Kejahatan Transnasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Uni Eropa Siapkan Sanksi Baru untuk Menekan Kelompok Kejahatan Transnasional
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Seorang polisi mengetuk kabin salah satu truk yang parkir di jalan tol M20 menuju Eurotunnel dan Port of Dover, saat Uni Eropa memberlakukan larangan perjalanan dari Inggris menyusul penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Folkestone, Inggris, Senin (21/12/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Toby Melville..)

Pantau - Uni Eropa (UE) tengah menyiapkan ketentuan sanksi baru yang ditujukan kepada kelompok kejahatan terorganisir transnasional sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan perdagangan narkoba dan kejahatan lintas negara.

Langkah tersebut tercantum dalam kesimpulan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Uni Eropa yang dirilis pada Jumat (19/6).

"Dewan Eropa mencatat niat Komisi dan Perwakilan Tinggi untuk mengajukan proposal ketentuan sanksi horisontal baru yang menargetkan kelompok kejahatan terorganisir transnasional," demikian isi dokumen tersebut.

Fokus pada Perdagangan Narkoba dan Kejahatan Terorganisir

Ketentuan sanksi baru itu saat ini masih dalam tahap pembahasan sebagai bagian dari strategi Uni Eropa untuk menghadapi meningkatnya aktivitas perdagangan narkoba dan jaringan kejahatan terorganisir internasional.

Para pemimpin Uni Eropa menilai diperlukan instrumen tambahan untuk menekan aktivitas kelompok kriminal yang beroperasi lintas batas negara.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarnegara anggota dalam menangani ancaman kejahatan global.

Dorong Kerja Sama dengan Negara Ketiga

Selain menyiapkan sanksi baru, Uni Eropa juga menyerukan peningkatan kerja sama dengan negara-negara ketiga dalam memerangi perdagangan narkoba dan kejahatan transnasional.

Dokumen KTT UE menekankan pentingnya peningkatan keamanan pelabuhan sebagai salah satu jalur utama penyelundupan narkotika dan aktivitas kriminal internasional.

Uni Eropa juga mendorong koordinasi penegakan hukum yang lebih kuat antarnegara guna meningkatkan efektivitas pemberantasan jaringan kejahatan terorganisir.

Komisi Eropa dijadwalkan akan menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai ketentuan sanksi tersebut pada tahap berikutnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf