
Pantau - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni (FA), yang disebut sebagai pengendali keuangan jaringan narkoba milik gembong narkotika internasional Fredy Pratama, dan membawanya ke Jakarta dari Malaysia pada Jumat (19/6/2026).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso mengumumkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa Frans Antoni diterbangkan ke Jakarta pada Jumat siang.
Tiba di Gedung Bareskrim
Berdasarkan pantauan ANTARA, Frans Antoni tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat sore sekitar pukul 15.28 WIB.
Saat tiba di lokasi, Frans terlihat mengenakan kacamata, baju berwarna hitam, celana abu-abu, serta sepatu hitam.
Setelah turun dari kendaraan, ia digiring petugas menuju gedung Bareskrim dengan kedua tangan dalam kondisi terborgol.
Di belakang Frans, petugas juga menggiring seorang perempuan yang menutupi wajahnya menggunakan masker.
Saat sejumlah wartawan mengajukan pertanyaan, Frans tidak memberikan tanggapan dan tetap diam sambil mengikuti arahan petugas untuk masuk ke dalam gedung.
Upaya Membongkar Jaringan Fredy Pratama
Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa Frans Antoni didatangkan dari Malaysia dan diterbangkan ke Jakarta pada Jumat siang.
Penangkapan Frans Antoni menjadi bagian dari upaya Polri untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang diduga dikendalikan oleh Fredy Pratama.
Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang dikenal sebagai gembong narkotika jaringan internasional.
Berdasarkan informasi yang beredar, Fredy diduga bermukim di Thailand dan mengendalikan peredaran narkoba dari negara tersebut.
Fredy Pratama juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014.
- Penulis :
- Leon Weldrick








