
Pantau - Kementerian Luar Negeri China mendesak Jepang agar tidak ikut campur dalam sengketa Laut China Selatan setelah Tokyo kembali menegaskan putusan Mahkamah Arbitrase 2016 terkait sengketa Filipina dan China bersifat final serta mengikat berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
China Tolak Sikap Jepang
Kementerian Luar Negeri China menyampaikan pernyataan tersebut di Beijing pada Senin (13/7) sebagai tanggapan atas pernyataan Menteri Luar Negeri Jepang Motegi Toshimitsu yang disampaikan sehari sebelumnya.
"Kami mendesak Jepang untuk berhenti menjelek-jelekkan China, berhenti menyebarkan disinformasi di Laut China Selatan, dan berhenti merusak perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri China.
China menegaskan Jepang bukan pihak dalam sengketa Laut China Selatan sehingga tidak memiliki posisi untuk menghakimi kedaulatan teritorial maupun hak maritim China di kawasan tersebut.
Pemerintah China juga menegaskan bahwa kedaulatan dan hak maritimnya di Laut China Selatan memiliki dasar sejarah serta hukum yang kuat.
China kembali menyatakan tidak menerima maupun mengakui putusan Mahkamah Arbitrase karena dinilai melampaui kewenangan, tidak sah, batal demi hukum, dan tidak memiliki kekuatan mengikat.
"China tidak menerima maupun mengakui 'putusan' tersebut, dan menentang serta tidak akan pernah menerima klaim atau tindakan apa pun yang timbul darinya," tegas Kementerian Luar Negeri China.
China turut menuding Jepang menerapkan standar ganda terkait penerapan putusan arbitrase, termasuk dalam persoalan klaim zona ekonomi eksklusif terhadap Okinotori.
Pemerintah China juga menilai peningkatan kerja sama pertahanan Jepang dengan Filipina, ekspor persenjataan, hingga pengerahan militer ke luar negeri berpotensi mengganggu stabilitas kawasan.
"Tindakan-tindakan ini jauh melampaui batas pembelaan diri, melanggar Konstitusi Jepang dan norma-norma hukum internasional, serta menantang tatanan internasional pasca-perang. Semua ini menimbulkan pertanyaan: apa sebenarnya niat Jepang?" tegas pernyataan tersebut.
Jepang Tegaskan Dukungan terhadap Putusan Arbitrase
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Jepang Motegi Toshimitsu menegaskan negaranya menghormati sikap Filipina yang secara konsisten mematuhi putusan arbitrase dan mendukung penyelesaian sengketa secara damai.
"Jepang menegaskan kembali bahwa, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam putusan Arbitrase, tidak ada dasar hukum bagi klaim maritim China yang luas di Laut China Selatan. Klaim China bahwa mereka tidak akan menerima putusan arbitrase bertentangan dengan prinsip penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan hukum internasional, sebagaimana tercermin dalam UNCLOS, dan merusak supremasi hukum di komunitas internasional," ungkap Motegi.
Jepang juga menegaskan penolakannya terhadap upaya sepihak mengubah status quo melalui kekerasan, termasuk militerisasi wilayah sengketa di Laut China Selatan.
Selain pernyataan Jepang, sebanyak 14 negara, termasuk Australia, Kanada, Jerman, Inggris, Amerika Serikat, Filipina, dan sejumlah negara lainnya, turut merilis pernyataan bersama dalam peringatan 10 tahun putusan Mahkamah Arbitrase Laut China Selatan.
Dalam pernyataan tersebut, negara-negara itu menegaskan kembali bahwa putusan arbitrase tahun 2016 bersifat final dan mengikat secara hukum bagi China dan Filipina serta menyerukan penyelesaian sengketa melalui dialog dan mekanisme hukum internasional sesuai UNCLOS.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





