
Pantau - Sebanyak 82 majelis daerah di Jepang mendesak pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi untuk tetap menjunjung tinggi Tiga Prinsip Non-Nuklir atau mengabadikannya ke dalam undang-undang di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap kemungkinan perubahan kebijakan tersebut.
Desakan Datang dari Puluhan Majelis Daerah
Sebanyak 82 majelis lokal di seluruh Jepang telah mengirimkan opini tertulis kepada pemerintah pusat atau parlemen terkait pentingnya mempertahankan Tiga Prinsip Non-Nuklir.
Sejak pemerintahan Sanae Takaichi mulai menjabat pada Oktober tahun lalu, sebanyak lima majelis prefektur, 48 majelis kota, serta 29 majelis kota kecil dan distrik mengadopsi opini yang mendukung prinsip tersebut.
Laporan Kyodo News pada Selasa (14/7) menyebut tidak satu pun dari opini yang disampaikan menyerukan revisi terhadap Tiga Prinsip Non-Nuklir Jepang.
Kekhawatiran atas Rencana Perubahan Kebijakan
Peningkatan jumlah opini tersebut menunjukkan perbedaan signifikan dibandingkan pemerintahan sebelumnya yang hanya menerima sedikit atau bahkan tidak menerima desakan serupa.
Lonjakan dukungan itu dinilai mencerminkan meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan langkah pemerintahan Takaichi mengubah kebijakan non-nuklir yang telah lama menjadi landasan Jepang.
Tiga Prinsip Non-Nuklir, yang melarang kepemilikan, produksi, maupun masuknya senjata nuklir ke wilayah Jepang, secara resmi diadopsi parlemen Jepang pada 1971.
Media lokal sebelumnya melaporkan pemerintahan Takaichi sedang mempertimbangkan revisi terhadap prinsip yang melarang masuknya senjata nuklir ke Jepang sehingga memicu kekhawatiran di berbagai kalangan masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan





