HOME  ⁄  Geopolitik

PBB Peringatkan Kekerasan di Tepi Barat Membahayakan Warga Palestina

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

PBB Peringatkan Kekerasan di Tepi Barat Membahayakan Warga Palestina
Foto: (Sumber :Foto ini yang diambil pada 9 Agustus 2026, menunjukkan pemukiman Israel yang sedang dibangun di Tepi Barat. ANTARA/Xinhua/Gil Cohen Magen..)

Pantau - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan kekerasan mematikan yang melibatkan pemukim dan pasukan Israel di Tepi Barat membahayakan warga Palestina setelah dua warga Palestina dilaporkan tewas dalam insiden terpisah pada Jumat (21/8/2026).

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menyebut mitra-mitra kemanusiaan menyuarakan kekhawatiran atas kekerasan oleh pemukim Israel serta penggunaan peluru tajam oleh pasukan Israel dalam operasi penegakan hukum yang melibatkan warga Palestina.

Dua Warga Palestina Tewas dalam Insiden Terpisah

“Dalam sebuah serangan oleh pemukim Israel di sebuah komunitas Palestina di wilayah Hebron, seorang pemuda Palestina tewas tertembak, satu orang lainnya terluka parah, sebuah rumah dibakar, dan sejumlah rumah lainnya mengalami kerusakan,” sebut OCHA.

Petugas pertahanan sipil Palestina membantu memadamkan kebakaran yang terjadi dalam insiden tersebut.

Militer Israel yang pasukannya dilaporkan berada di lokasi menyatakan penembakan terjadi setelah aksi pelemparan batu oleh warga Palestina yang menyebabkan sejumlah warga Israel terluka.

Dalam insiden terpisah, OCHA menyatakan pasukan Israel menembak mati seorang pria Palestina di rumahnya di Jenin.

OCHA mencatat 22 warga Palestina di Tepi Barat tewas dalam berbagai serangan sejak 1 Januari hingga Senin (17/8/2026).

Dari jumlah tersebut, 12 orang dilaporkan tewas akibat serangan pemukim, tujuh orang oleh pasukan Israel, dan tiga lainnya dalam insiden yang belum jelas apakah melibatkan pemukim atau pasukan Israel.

Angka tersebut belum mencakup korban tewas dan luka yang dilaporkan pada Jumat.

OCHA Desak Perlindungan Warga Palestina

OCHA menegaskan warga Palestina di wilayah pendudukan Palestina harus mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan hukum internasional.

“Warga Palestina di seluruh wilayah pendudukan Palestina harus dilindungi sebagaimana diwajibkan oleh hukum internasional, dan para pelaku pelanggaran harus dimintai pertanggungjawaban,” kata OCHA.

OCHA juga menyatakan penggunaan kekuatan mematikan dalam penegakan hukum seharusnya menjadi langkah terakhir.

Penulis :
Aditya Yohan