HOME  ⁄  Geopolitik

Amerika Serikat Menghapus Suriah dari Daftar Negara Pendukung Terorisme Setelah 47 Tahun

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Amerika Serikat Menghapus Suriah dari Daftar Negara Pendukung Terorisme Setelah 47 Tahun
Foto: (Sumber :Bendera Suriah berkibar di Kedutaan Besar negara tersebut di Washington, Amerika Serikat, Jumat, 19 September 2025. ANTARA/Anadolu/py/pri.)

Pantau - Pemerintah Amerika Serikat menghapus Suriah dari daftar negara pendukung terorisme pada Senin (24/8/2026) setelah negara itu menyandang status tersebut sejak 1979.

Keputusan Departemen Luar Negeri AS tersebut diketahui berdasarkan pemberitahuan dari Departemen Keuangan AS dan telah melalui periode peninjauan Kongres.

Penghapusan status itu menjadi bagian dari langkah pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk melonggarkan sejumlah pembatasan terhadap Suriah.

AS Cabut Status Teroris HTS

Departemen Luar Negeri AS pada saat yang sama mencabut penetapan Hay'at Tahrir al-Sham (HTS) sebagai organisasi teroris global yang ditunjuk khusus atau Specially Designated Global Terrorist.

Departemen Keuangan AS juga menghapus HTS dari daftar hitam sanksi negara tersebut.

HTS merupakan kelompok pemberontak yang sebelumnya dikaitkan dengan al-Qaeda dan memainkan peran dominan dalam pembentukan pemerintahan baru Suriah.

Suriah Masuk Daftar Sejak 1979

Washington menetapkan Suriah sebagai negara pendukung terorisme sejak 1979 sehingga negara tersebut menghadapi pembatasan bantuan luar negeri AS, ekspor pertahanan, serta transaksi keuangan tertentu.

Pemerintahan Trump sebelumnya telah mengakhiri program sanksi AS yang luas terhadap Suriah pada Juli 2025.

AS tetap mempertahankan sanksi terhadap mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad dan orang-orang yang terkait dengannya meski program sanksi yang lebih luas telah dihentikan.

Penulis :
Aditya Yohan