HOME  ⁄  Geopolitik

Sanksi Inggris terhadap Permukiman Israel Dilaporkan Meluas hingga Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Sanksi Inggris terhadap Permukiman Israel Dilaporkan Meluas hingga Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan
Foto: (Sumber :Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Israel Katz (tidak terlihat dalam foto) mengunjungi pasukan Israel di kawasan Gunung Hermon (Jabal al-Sheikh) dekat Dataran Tinggi Golan Suriah, pada 9 September 2026. ANTARA/Israeli Prime Minister's Office - Anadolu Agency /pri. (ANTARA/Israeli Prime Minister's Office - Anadolu A).)

Pantau - Sanksi Inggris terhadap permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki dilaporkan turut mencakup permukiman di Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan, Suriah.

Sumber pemerintah mengatakan kepada media berbasis di Inggris, Middle East Eye, bahwa langkah baru London terhadap permukiman Israel juga akan diterapkan di dua wilayah tersebut.

Kebijakan itu menjadi bagian dari serangkaian tindakan Inggris yang menyasar aktivitas permukiman Israel di wilayah pendudukan.

Inggris Siapkan Larangan Impor dan Sanksi

Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband pada awal pekan mengumumkan sejumlah langkah, termasuk larangan impor dari permukiman ilegal Israel.

Inggris juga menyiapkan sanksi terhadap perusahaan dan individu yang dinilai memfasilitasi perluasan permukiman.

Langkah tersebut turut mencakup sanksi tambahan terhadap pemukim ekstremis Israel yang dituduh mendukung atau menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.

Perdana Menteri Inggris Andy Burnham membela kebijakan tersebut dengan menyebut risiko runtuhnya solusi dua negara "seharusnya menjadi perhatian kita semua."

PBB Nyatakan Aneksasi Golan Tidak Memiliki Dampak Hukum Internasional

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 497 menyatakan Undang-Undang Dataran Tinggi Golan Israel yang secara efektif menganeksasi wilayah tersebut "batal demi hukum dan tidak memiliki dampak hukum internasional."

Resolusi tersebut juga mendesak Israel membatalkan tindakannya di Dataran Tinggi Golan.

PBB juga mengakui Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026