HOME  ⁄  Hiburan

Raja Charles Tegaskan Harry dan Meghan Tetap Bagian Keluarga Kerajaan meski Tak Jalankan Tugas Resmi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Raja Charles Tegaskan Harry dan Meghan Tetap Bagian Keluarga Kerajaan meski Tak Jalankan Tugas Resmi
Foto: (Sumber :Pangeran Harry dan Meghan Markle. instagram/sussexroyal.)

Pantau - Raja Charles III menegaskan Pangeran Harry dan Meghan Markle tetap menjadi bagian keluarga Kerajaan Inggris sebagai anggota yang tidak bekerja setelah pasangan tersebut kembali ke Inggris.

Harry dan Meghan yang mundur dari tugas resmi kerajaan pada 2020 juga akan tetap menahan diri untuk tidak menggunakan gelar kerajaan dalam kegiatan mereka.

Penegasan tersebut disampaikan melalui surat yang dikirim atas nama Raja Charles kepada jajaran pejabat senior pemerintahan Inggris Raya.

Surat itu dikirim oleh Lord Chamberlain selaku pejabat senior di lingkungan kerajaan, termasuk kepada para lord lieutenant yang menjadi perwakilan pribadi raja di berbagai wilayah.

“Untuk membantu menghindari keraguan atau kebingungan, Raja telah mengarahkan agar informasi ini dibagikan,” tulis surat tersebut.

Kegiatan Harry dan Meghan Bersifat Pribadi

Kegiatan Harry dan Meghan, termasuk aktivitas sosial yang mereka lakukan, menjadi ranah pribadi dan tidak melibatkan Istana Buckingham.

Pengumuman tersebut sekaligus memperjelas kedudukan pasangan itu setelah kembali ke Inggris di tengah perhatian publik terhadap hubungan mereka dengan anggota keluarga kerajaan yang masih aktif menjalankan tugas resmi.

Sementara itu, urusan keamanan operasional Harry dan Meghan menjadi kewenangan lembaga kepolisian dan bukan ditentukan secara langsung oleh istana.

Perlindungan polisi bagi Harry dan Meghan berada dalam kewenangan panel pemerintahan yang dikenal sebagai RAVEC atau Komite Eksekutif Kerajaan dan VIP.

Persoalan keamanan menjadi perhatian Harry karena ia telah lama memperjuangkan agar kembali memperoleh perlindungan polisi yang didanai publik meski sudah tidak menjalankan tugas kerajaan.

Istana Atur Persoalan Protokoler

Istana Buckingham tetap menjadi rujukan bagi organisasi resmi maupun lembaga negara yang membutuhkan penjelasan mengenai tata krama atau protokol terhadap Harry dan Meghan.

Hal tersebut terutama berlaku apabila kegiatan yang melibatkan Duke dan Duchess berkaitan dengan penggunaan dana publik.

“Pertanyaan spesifik apa pun dari organisasi resmi dan negara mengenai tata krama yang seharusnya diberikan kepada Duke dan Duchess, dan khususnya jika diperlukan penggunaan dana publik, harus ditujukan kepada Istana Buckingham,” kata Lord Chamberlain dalam surat itu.

Harry dan Meghan dengan demikian tetap menjadi bagian keluarga kerajaan, tetapi tidak kembali menjalankan tugas resmi sebagai anggota kerajaan yang bekerja.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026