
Pantau - China dan Rusia secara resmi menolak permintaan Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terhadap tujuh kapal yang dituduh mengekspor batu bara dan bijih besi dari Korea Utara sehingga upaya memasukkan kapal tersebut ke daftar hitam gagal.
Sumber DK PBB yang dilaporkan Kyodo, Sabtu (12/9/2026), menyebut DK PBB telah melarang ekspor batu bara dan bijih besi dari Korea Utara melalui resolusi sanksi terhadap Pyongyang terkait program pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik.
Komite DK PBB yang bertugas memantau sanksi terhadap Korea Utara bekerja berdasarkan konsensus sehingga keberatan dari satu negara di antara 15 anggota dapat menggagalkan pembaruan daftar pihak yang dinilai melanggar sanksi.
China dan Rusia sebagai anggota tetap DK PBB selama ini menentang penerapan sanksi baru terhadap Pyongyang dan lebih mendukung pendekatan dialog serta pelonggaran langkah internasional.
Kedua negara sebelumnya juga memveto usulan Amerika Serikat untuk memperketat sanksi terhadap Korea Utara pada 2022.
AS Tuduh Kapal Angkut Mineral Korea Utara ke China
Washington menuduh tujuh kapal yang terdaftar di negara ketiga tersebut terlibat dalam pengiriman batu bara dan bijih besi dari Korea Utara menuju China.
Seorang juru bicara Amerika Serikat sebelum pengajuan usulan menyatakan penjualan komoditas tersebut menghasilkan dana hingga ratusan juta dolar AS untuk membiayai program senjata pemusnah massal Pyongyang.
Amerika Serikat pertama kali mengusulkan tujuh kapal tersebut dimasukkan ke daftar hitam pada Desember 2025.
Apabila usulan disetujui, kapal-kapal tersebut akan dicabut dari daftar registrasi dan dilarang memasuki pelabuhan di seluruh dunia.
China dan Rusia kemudian menangguhkan permintaan tersebut sebelum secara resmi menyatakan keberatan pada Jumat ketika usulan memasuki batas waktu untuk dipertimbangkan.
Usulan Sanksi terhadap Tujuh Kapal Lain Masih Dibahas
Amerika Serikat juga mengajukan usulan lain pada Juli 2026 untuk memasukkan tujuh kapal berbeda ke daftar hitam.
Kapal-kapal tersebut juga dituduh mengangkut batu bara dan bijih besi dari Korea Utara yang menjadi komoditas terlarang berdasarkan sanksi DK PBB.
Usulan kedua tersebut masih dalam pembahasan DK PBB dan belum memperoleh kepastian mengenai pengesahannya.
China dan Rusia secara terpisah juga menangguhkan usulan tersebut sehingga nasib penambahan tujuh kapal lainnya ke daftar hitam masih belum dapat dipastikan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




