
Pantau - Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani menyerukan langkah bersama di tingkat Uni Eropa untuk menekan kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat dengan menargetkan aktivitas serta sumber pendanaan mereka.
Tajani menyampaikan seruan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Italia pada Rabu (16/9/2026), seperti dilaporkan surat kabar Il Sole 24 Ore.
Tajani menilai kebijakan pada tingkat Uni Eropa memiliki kerangka hukum dan politik yang lebih efektif dibandingkan langkah masing-masing negara.
Tajani Dorong Langkah Bersama Eropa
Tajani menekankan perlunya langkah di tingkat Eropa “untuk menargetkan aktivitas dan sumber pendanaan pemukim yang melakukan kekerasan secara terarah dan efektif”.
“Langkah-langkah nasional memiliki landasan hukum yang lemah, dengan risiko dampaknya terbatas dan mudah dielakkan. Ini juga menjadi alasan mengapa hanya tujuh negara Uni Eropa yang mengumumkan langkah-langkah seperti yang diumumkan Inggris, Prancis, dan Kanada,” katanya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Italia.
Tajani juga menyebut perluasan permukiman ilegal sebagai hal yang “tidak dapat diterima” dan menegaskan kekerasan oleh pihak yang menduduki wilayah tidak dapat ditoleransi.
“Tidak seorang pun dapat membenarkan tindakan yang merusak prospek solusi dua negara.”
“Pertanyaannya adalah alat apa yang harus digunakan untuk memberikan dampak nyata terhadap perilaku tersebut. Kami yakin bahwa untuk persoalan semacam ini, satu-satunya kerangka hukum dan politik yang efektif adalah kerangka Uni Eropa,” kata Tajani.
Menurut Tajani, respons bersama Eropa diperlukan untuk menghasilkan langkah yang efektif dan konsisten.
Italia Dukung Pembahasan Sanksi Tambahan
Italia sebelumnya mendukung tiga putaran sanksi Uni Eropa yang menargetkan pemukim Israel dan organisasi yang mendukung aktivitas mereka.
Italia juga termasuk negara yang mendukung paket sanksi keempat yang masih dalam pembahasan.
Tajani mengatakan pemerintahnya akan terus berkoordinasi dengan negara mitra di Uni Eropa untuk mengidentifikasi langkah tambahan, termasuk terkait permukiman dan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengannya.
“Tujuan kami adalah mengakhiri kekerasan pemukim, menghentikan perluasan permukiman, dan mempertahankan satu-satunya prospek politik untuk perdamaian yang langgeng: dua negara yang dapat hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan,” kata Tajani.
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Kaja Kallas pada Selasa (15/9/2026) juga mengatakan blok tersebut tengah membahas sanksi tambahan terhadap pemukim Israel di tengah perluasan permukiman, pengungsian paksa, dan kekerasan di Tepi Barat.
Israel menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak 1967.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Mahkamah Internasional menyatakan permukiman Israel di wilayah pendudukan bertentangan dengan hukum internasional, sementara Israel menolak interpretasi hukum tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan




