HOME  ⁄  Geopolitik

CNN, MSNOW, dan Politico Gugat Pemerintahan Trump Usai Akses Peliputan Gedung Putih Dicabut

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

CNN, MSNOW, dan Politico Gugat Pemerintahan Trump Usai Akses Peliputan Gedung Putih Dicabut
Foto: Arsip foto - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjawab pertanyaan media saat konferensi pers di Gedung Putih di Washington, D.C., Amerika Serikat, Senin 6/4/2026 (sumber: Xinhua/Li Yuanqing)

Pantau - Tiga media Amerika Serikat, CNN, MSNOW, dan Politico, menyatakan akan menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump setelah akreditasi wartawan mereka untuk melakukan peliputan di Gedung Putih dicabut.

Ketiga media menyampaikan rencana gugatan tersebut melalui pernyataan bersama pada Senin dengan mendasarkan langkah hukum mereka pada perlindungan kebebasan pers dalam Amendemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat.

CNN, MSNOW, dan Politico menyatakan telah memberi tahu pemerintah mengenai rencana menempuh jalur hukum untuk mempertahankan hak mereka.

"Pagi ini, kami memberitahukan kepada pemerintah bahwa kami akan melayangkan tuntutan untuk mempertahankan hak kami sesuai Amendemen Pertama serta membela prinsip bahwa pemerintah tidak berhak mengatur apa yang dilaporkan atau disiarkan pers," ungkap ketiga media dalam pernyataan bersama.

Kredensial Wartawan Dicabut

CNN, MSNOW, dan Politico menyatakan kredensial wartawan mereka dicabut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ataupun proses tertentu.

Ketiga media mengaitkan pencabutan tersebut dengan ketidaksukaan Gedung Putih terhadap pemberitaan mereka.

Dalam pernyataan bersama, mereka menyebut pencabutan kredensial dilakukan "tanpa peringatan atau proses apapun" karena Gedung Putih "tidak menyukai pemberitaan mereka".

Ketiga media menilai tindakan tersebut perlu dilawan karena dapat berdampak terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh jurnalisme independen tanpa intervensi pemerintah.

"Apabila tidak dilawan, hal ini akan semakin mengancam kebebasan pers dan hak masyarakat atas jurnalisme merdeka yang bebas dari intervensi pemerintah," ungkap ketiga media dalam pernyataan bersama.

Trump Larang Tiga Media Meliput di Gedung Putih

Perselisihan bermula ketika Trump pada Jumat, 18 September, mengumumkan pelarangan wartawan CNN, MSNOW, dan Politico melakukan kegiatan peliputan di Gedung Putih.

Trump menyampaikan keputusan tersebut melalui platform Truth Social dengan menuding ketiga media terus membuat berita palsu.

"Saya dengan bangga mengumumkan bahwa dengan serta-merta, saya melarang si pembuat berita palsu CNN, MSNOW ... dan Politico ... dari Gedung Putih karena BERITA PALSU yang mereka 'laporkan' terus menerus," kata Trump.

Pada hari yang sama, Trump menyatakan kemungkinan media lain juga dapat mengalami tindakan serupa dengan mengaitkannya pada pemberitaan selama beberapa tahun terakhir.

"Mungkin masih ada media lain yang akan seperti mereka ... semuanya terjadi karena berbagai pemberitaan mereka selama beberapa tahun terakhir. Sangat memuakkan," kata Trump.

Trump juga menyatakan CNN, MSNOW, dan Politico terus berupaya menjelek-jelekkan Partai Republik.

Perselisihan tersebut kini berlanjut dari pencabutan akreditasi dan larangan peliputan di Gedung Putih menjadi rencana gugatan hukum ketiga media dengan dasar perlindungan kebebasan pers dalam Amendemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026