HOME  ⁄  Geopolitik

Parlemen Italia Sahkan Undang-Undang yang Membuka Jalan Kembalinya Energi Nuklir

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Parlemen Italia Sahkan Undang-Undang yang Membuka Jalan Kembalinya Energi Nuklir
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Bendera Italia. Anadolu..)

Pantau - Senat Italia mengesahkan undang-undang yang menjadi landasan hukum bagi kembalinya penggunaan energi nuklir di negara Uni Eropa tersebut pada Rabu (23/9/2026).

Pengesahan dilakukan setelah majelis tinggi parlemen menyetujui rancangan undang-undang tersebut dengan 81 suara mendukung, 51 menolak, dan tujuh abstain.

Rancangan undang-undang itu sebelumnya telah mendapat persetujuan dari majelis rendah parlemen Italia pada awal Juni 2026.

Pemerintah Diberi Waktu 12 Bulan

Menteri Lingkungan dan Keamanan Energi Italia Gilberto Pichetto Fratin menyebut pengesahan undang-undang tersebut sebagai momen bersejarah bagi Italia.

Ia mengatakan energi nuklir berkelanjutan bersama sumber energi terbarukan akan mendukung upaya Italia menjadi negara yang aman, mandiri, dan kompetitif.

Berdasarkan undang-undang tersebut, pemerintah Italia memiliki waktu 12 bulan untuk menetapkan peraturan yang diperlukan guna melanjutkan produksi listrik melalui pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni pada Mei 2026 mengatakan pemerintahnya berniat mempercepat kembalinya penggunaan energi nuklir melalui reaktor modular kecil yang aman.

Italia Pernah Tinggalkan Energi Nuklir

Pengembangan energi nuklir di Italia terhenti setelah kecelakaan PLTN Chernobyl pada 1986.

Sekitar 25 tahun kemudian, warga Italia melalui referendum menolak rencana menghidupkan kembali industri nuklir.

Pemerintah Italia kini kembali membuka jalan bagi penggunaan energi nuklir setelah parlemen mengesahkan landasan hukum untuk kebijakan tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026