
Pantau - Pemerintah Malaysia mengecam masuknya lebih dari seribu warga Israel bersama pejabat senior Israel ke Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada 28 September 2026 dan menilai tindakan berulang tersebut sebagai upaya mengubah identitas serta karakter situs suci itu.
Kementerian Luar Negeri Malaysia atau Wisma Putra menyampaikan sikap tersebut melalui pernyataan di Kuala Lumpur, Rabu (30/9).
"Tindakan-tindakan ini bukan sekadar provokasi yang berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan rezim Zionis Israel untuk mengubah identitas dan karakter Masjid Al-Aqsa serta Yerusalem Timur yang diduduki," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia.
Menurut pernyataan Malaysia, peristiwa pada 28 September tersebut melibatkan lebih dari seribu warga Israel dan pejabat senior, termasuk Menteri Keamanan Nasional Israel, dengan perlindungan aparat Israel.
Malaysia Soroti Status Quo Al-Aqsa
Malaysia menyatakan tindakan berulang di Kompleks Masjid Al-Aqsa merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta status quo historis dan hukum yang mengatur Yerusalem Timur dan Al-Haram Al-Sharif.
Pemerintah Malaysia menegaskan kesucian Al-Haram Al-Sharif dan hak beragama jamaah Muslim harus dihormati serta dilindungi.
Malaysia juga mendesak masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengambil tindakan terkait situasi tersebut.
Menurut pemerintah Malaysia, Israel harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang dinilai merusak status quo historis dan hukum di Al-Haram Al-Sharif.
Malaysia Tegaskan Dukungan kepada Palestina
Malaysia kembali menyatakan solidaritas terhadap rakyat Palestina, termasuk dukungan terhadap hak menentukan nasib sendiri.
Pemerintah Malaysia juga menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan sebelum 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Informasi dalam artikel ini bersumber dari pernyataan resmi Pemerintah Malaysia yang diberikan pengguna, sementara verifikasi independen terkini tidak dapat dilakukan karena fasilitas pencarian web tidak tersedia dalam sesi ini.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




