
Pantau - Argentina menolak kritik Inggris terhadap keputusannya menempuh arbitrase internasional terkait eksplorasi minyak di sekitar Kepulauan Falkland, yang disebut Buenos Aires sebagai Islas Malvinas.
Pemerintah Argentina menyatakan pengadilan internasional independen merupakan mekanisme yang tepat untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara damai.
"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari penyerahan sengketa kepada pengadilan internasional yang imparsial," kata Menteri Luar Negeri Argentina Pablo Quirno dalam pernyataan di akun X dikutip Kamis.
Quirno juga menolak anggapan Inggris bahwa langkah arbitrase Argentina merupakan upaya untuk "melemahkan" hak-hak penduduk Kepulauan Falkland.
Argentina Pilih Jalur Arbitrase UNCLOS
Argentina menyatakan penggunaan arbitrase berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS merupakan prosedur yang diterima kedua negara.
Buenos Aires berpendapat mekanisme hukum internasional menyediakan kerangka yang tepat untuk menyelesaikan sengketa terkait kegiatan eksplorasi sumber daya di kawasan tersebut.
Pernyataan Argentina disampaikan setelah Wakil Menteri Parlemen Inggris untuk Wilayah Seberang Laut Uma Kumaran kembali menegaskan posisi London mengenai Kepulauan Falkland.
"Kepulauan Falkland adalah milik Inggris," kata Kumaran di akun X.
Kumaran menegaskan dukungan Inggris terhadap hak penduduk Kepulauan Falkland untuk menentukan nasib sendiri.
Ia juga menggambarkan langkah arbitrase Argentina terkait proyek minyak Sea Lion sebagai upaya untuk "melemahkan" hak dan mata pencaharian penduduk Kepulauan Falkland.
Menurut Kumaran, penduduk kepulauan tersebut berhak mengelola sumber daya alam mereka tanpa intimidasi maupun campur tangan pihak lain.
Buenos Aires Persoalkan Proyek Minyak Sea Lion
Argentina menolak penerapan prinsip referendum atau penentuan nasib sendiri sebagai dasar penyelesaian sengketa kedaulatan Kepulauan Falkland.
Buenos Aires juga menyatakan kegiatan eksplorasi minyak dan gas yang dilakukan Inggris secara sepihak di wilayah sengketa tersebut melanggar resolusi PBB.
Argentina pada Senin, 28 September 2026, mengumumkan telah memulai proses arbitrase berdasarkan UNCLOS terkait proyek Sea Lion yang melibatkan eksplorasi minyak di perairan sekitar Kepulauan Falkland.
Pemerintah Argentina menyatakan proses tersebut bertujuan menggugat tindakan yang mereka anggap sebagai eksploitasi ilegal Inggris terhadap sumber daya hidrokarbon di wilayah sengketa.
Inggris mempertahankan posisinya bahwa kegiatan di sekitar Kepulauan Falkland mematuhi hukum internasional serta menegaskan hak penduduk kepulauan untuk menentukan masa depan politik dan mengelola sumber daya alam mereka.
Buenos Aires pada saat yang sama kembali menyatakan kesediaannya melanjutkan negosiasi dengan London untuk menyelesaikan sengketa kedaulatan melalui jalur diplomatik.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




