
Pantau - Kementerian Luar Negeri China menyatakan insiden antara militer dan penjaga pantai China dengan pesawat serta kapal pemerintah Filipina di Laut China Selatan pada akhir pekan lalu terjadi karena pihak Filipina memasuki wilayah yang diklaim Beijing tanpa izin.
“Selama beberapa hari terakhir, pesawat dan kapal Filipina telah memasuki wilayah udara dan perairan di bawah yurisdiksi China tanpa izin, sehingga mengganggu operasi penegakan hukum normal China," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam keterangan tertulis yang diakses Rabu (7/10/2026).
Filipina sebelumnya menuduh militer dan penjaga pantai China mengganggu pesawat serta kapal pemerintahnya di dua wilayah di Laut Filipina Barat pada Minggu (4/10/2026).
Salah satu insiden melibatkan pesawat tempur J-16 China dan pesawat turboprop Cessna 208 Filipina yang sedang melakukan “patroli militer rutin” di dekat Scarborough Shoal pada Sabtu (3/10/2026).
Angkatan bersenjata Filipina menyatakan J-16 bermanuver di depan dan sekeliling Cessna 208 serta memosisikan diri tepat di belakang aliran udara pesawat Filipina.
Pesawat Filipina berhasil menyelesaikan misinya dengan selamat, tetapi militer negara tersebut menyebut insiden itu sebagai “bagian dari pola berulang perilaku tidak aman dan koersif terhadap kapal serta pesawat pemerintah Filipina yang sedang menjalankan operasi sah".
China dan Filipina Saling Klaim Pelanggaran
Guo menyatakan China memiliki kedaulatan atas “Huangyan Dao” dan “Nansha Qundao”, termasuk “Zhongye Dao” dan “Tiexian Jiao”, serta perairan di sekitarnya.
“Cakupan wilayah Filipina ditetapkan oleh sejumlah perjanjian internasional. Huangyan Dao dan Nansha Qundao milik China berada di luar cakupan tersebut," tambah Guo Jiakun.
Menurut Guo, tindakan Filipina merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan dan yurisdiksi China serta dinilai dapat mengganggu perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan.
“Langkah militer dan penjaga pantai China untuk merespons dengan tindakan yang sesuai hukum adalah hal yang sepenuhnya sah dan dapat dibenarkan. Kami dengan tegas menentang segala tindakan Filipina yang merusak kedaulatan serta hak dan kepentingan China dan akan terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk secara tegas menjaga kedaulatan wilayah serta hak dan kepentingan maritim kami di Laut China Selatan," jelas Guo Jiakun.
Guo meminta Filipina segera menghentikan tindakan yang oleh Beijing disebut sebagai pelanggaran dan provokasi.
Insiden lain terjadi pada Minggu (4/10/2026) di Kepulauan Spratly ketika penjaga pantai Filipina mengerahkan sejumlah perahu kecil untuk mendekati kapal penangkap ikan yang dituduh menggunakan dinamit.
Filipina menyebut dua kapal Penjaga Pantai China kemudian tiba bersama sebuah helikopter angkatan laut China yang berputar di atas tim Filipina sebanyak empat kali.
Salah satu kapal China disebut membayangi dan menghalangi perahu Filipina hingga pada satu kesempatan mendekat sekitar sembilan meter.
Penjaga pantai Filipina akhirnya menghentikan pengejaran dengan alasan keselamatan dan kembali ke Pulau Thitu.
Sengketa Laut China Selatan Belum Tuntas
Juru Bicara Komando Teater Selatan militer China Zhai Shichen sebelumnya menyatakan pesawat Filipina telah “menyusup secara ilegal ke wilayah udara di atas Huangyan Dao milik China".
“Angkatan laut dan udara China melacak dan memantau pesawat Filipina serta mengeluarkan peringatan untuk mengusirnya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Tindakan Filipina disebut "melanggar kedaulatan China secara serius" dan memperingatkan Manila "untuk segera menghentikan pelanggaran hak dan tindakan provokatif",” kata Zhai.
Insiden tersebut terjadi sekitar dua pekan setelah kapal Penjaga Pantai China menabrak kapal milik biro perikanan pemerintah Filipina di wilayah lain Kepulauan Spratly.
China mengklaim Nanhai Zhudao atau Kepulauan Laut China Selatan yang mencakup Dongsha Qundao, Xisha Qundao, Zhongsha Qundao, dan Nansha Qundao.
Filipina pada 2013 mengajukan gugatan arbitrase terhadap China ke Mahkamah Arbitrase Permanen di Den Haag, Belanda.
Mahkamah pada 2016 memutuskan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sepanjang 200 mil laut atau sekitar 370 kilometer memberikan Filipina hak untuk memanfaatkan energi dan sumber daya lainnya, meski kawasan tersebut beririsan dengan perairan yang diklaim China.
China tidak menerima putusan arbitrase tersebut.
ASEAN dan China sebelumnya menandatangani Deklarasi Perilaku Para Pihak (Declaration of Conduct/DoC) pada 2002 sebagai komitmen menciptakan kondisi yang mendukung penyelesaian sengketa secara damai dan berkelanjutan.
Hingga kini, para pihak belum mencapai kesepakatan mengenai Pedoman Tata Perilaku (Code of Conduct/CoC) yang mengikat di Laut China Selatan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




