HOME  ⁄  Geopolitik

PBB Sebut Minimnya Pertanggungjawaban Israel Memicu Kekerasan Berkelanjutan di Gaza Meski Gencatan Senjata Berlaku

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

PBB Sebut Minimnya Pertanggungjawaban Israel Memicu Kekerasan Berkelanjutan di Gaza Meski Gencatan Senjata Berlaku
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Petugas penyelamat mengevakuasi jenazah korban dari reruntuhan setelah sebuah gedung enam lantai ambruk di kawasan Al-Sinaa, Gaza, Palestina,(16/9/2026). (ANTARA/Anadolu/Hamza Z. H. Qraiqea).)

Pantau - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan kurangnya pertanggungjawaban Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kekerasan terus berlangsung di Jalur Gaza, Palestina, meskipun gencatan senjata telah diberlakukan.

Juru Bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Ravina Shamdasani, menyampaikan pernyataan tersebut pada Rabu (7/10/2026) saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kondisi kemanusiaan di wilayah Palestina.

Shamdasani menilai situasi di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki semakin memburuk akibat konflik berkepanjangan sejak Oktober 2023.

Menurut data yang disampaikan Shamdasani, lebih dari 70.000 orang telah meninggal dunia sejak konflik meningkat pada Oktober 2023.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 1.400 orang dilaporkan tewas sejak pengumuman gencatan senjata pada Oktober 2025.

PBB Soroti Ribuan Korban Jiwa di Gaza

Shamdasani mengungkapkan bahwa kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan.

Selain banyaknya korban jiwa akibat serangan, warga Palestina juga menghadapi krisis pangan dan keterbatasan akses terhadap bantuan kemanusiaan.

PBB mencatat adanya kematian akibat kelaparan yang memperburuk situasi masyarakat di tengah konflik.

Shamdasani juga menyoroti dugaan kejahatan perang dan potensi kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama berlangsungnya konflik.

Menurutnya, warga Palestina masih terus menjadi korban kekerasan meskipun kesepakatan gencatan senjata telah diumumkan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penghentian permusuhan belum sepenuhnya menjamin keselamatan warga sipil di wilayah konflik.

OHCHR Nilai Kurangnya Pertanggungjawaban Memperburuk Konflik

Shamdasani menilai lemahnya mekanisme pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel turut memperpanjang kekerasan terhadap warga Palestina.

Menurutnya, persoalan pertanggungjawaban tersebut telah berlangsung bahkan sebelum eskalasi konflik pada Oktober 2023.

Situasi kemudian semakin memburuk seiring meningkatnya korban jiwa dan berbagai dugaan pelanggaran HAM.

PBB juga menyoroti laporan mengenai perlakuan buruk terhadap tahanan Palestina di pusat-pusat penahanan.

Shamdasani menyatakan bahwa dugaan pelanggaran tersebut perlu mendapat perhatian serius dalam upaya penegakan hukum internasional.

Selain itu, terhambatnya distribusi bantuan kemanusiaan dinilai semakin memperberat penderitaan masyarakat Gaza.

Penyitaan Lahan di Tepi Barat Jadi Sorotan PBB

Selain membahas situasi di Jalur Gaza, OHCHR menyoroti meningkatnya penyitaan lahan di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.

Shamdasani menyebut perluasan penyitaan lahan sebagai salah satu persoalan yang memperburuk kondisi warga Palestina.

PBB juga mencatat berbagai dugaan pelanggaran HAM yang terus terjadi di wilayah tersebut.

Menurut Shamdasani, perkembangan di Tepi Barat tidak dapat dipisahkan dari persoalan perlindungan hak-hak warga Palestina secara keseluruhan.

Kondisi di Gaza dan Tepi Barat menjadi perhatian OHCHR karena berkaitan dengan keselamatan warga sipil serta kewajiban negara-negara berdasarkan hukum internasional.

PBB Desak Penghentian Dukungan yang Memicu Perang

Shamdasani menekankan pentingnya langkah internasional untuk mencegah berlanjutnya kekerasan terhadap warga Palestina.

Ia menyerukan penghentian pasokan senjata serta dukungan diplomatik dan finansial kepada Israel apabila dukungan tersebut berkontribusi terhadap berlangsungnya perang.

Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar pilihan politik, melainkan berkaitan dengan kewajiban negara-negara anggota berdasarkan hukum internasional.

PBB menilai upaya perlindungan warga sipil harus disertai mekanisme pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Seruan tersebut disampaikan di tengah berlanjutnya krisis kemanusiaan di Gaza dan meningkatnya kekhawatiran terhadap keselamatan warga Palestina di wilayah pendudukan.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026