HOME  ⁄  Geopolitik

Indonesia Dukung Kebijakan Sains Terbuka UNESCO, Tekankan Perlindungan Data dan Akses Ilmu Pengetahuan yang Adil

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Indonesia Dukung Kebijakan Sains Terbuka UNESCO, Tekankan Perlindungan Data dan Akses Ilmu Pengetahuan yang Adil
Foto: (Sumber :Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO IGAK Satrya Wibawa (kiri) saat menyampaikan pernyataan dalam Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Senin (12/10/2026). ANTARA/Handout/pri. (ANTARA/HO).)

Pantau - Pemerintah Indonesia menyatakan dukungan terhadap kebijakan sains terbuka atau open science yang digagas UNESCO untuk memperluas akses ilmu pengetahuan dan memperkuat kolaborasi penelitian internasional, dengan tetap mengutamakan perlindungan data serta hak kekayaan intelektual.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, IGAK Satrya Wibawa, dalam Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis, Senin (12/10/2026).

Indonesia menilai keterbukaan ilmu pengetahuan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mendorong peningkatan jumlah data penelitian yang tersedia untuk publik.

“Sains terbuka bukan perlombaan menghasilkan sebanyak mungkin data terbuka,” tegas Satrya dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Indonesia Ingatkan UNESCO agar Sains Terbuka Tetap Lindungi Data Penelitian

Satrya menjelaskan bahwa penerapan kebijakan sains terbuka harus memperhatikan kualitas penelitian, integritas akademik, serta kesempatan kerja sama antarnegara.

Menurutnya, keterbukaan informasi ilmiah perlu diarahkan untuk memperkuat manfaat penelitian bagi masyarakat luas.

“Yang lebih penting adalah bagaimana keterbukaan meningkatkan kualitas dan integritas penelitian serta memperluas kolaborasi. Ini akan membuat pengetahuan ilmiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Satrya melanjutkan.

Ia menjelaskan bahwa konsep sains terbuka dibangun berdasarkan tiga pilar utama yang menjadi landasan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Ketiga pilar itu meliputi relevansi dan signifikansi, transparansi dan reproduksibilitas, serta evaluasi mandiri atau self-assessment dan pemanfaatan yang bertanggung jawab.

Penyusunan prinsip tersebut melibatkan konsultasi dengan lebih dari 150 ahli yang berasal dari 41 negara.

Indonesia memandang keterlibatan berbagai negara dalam penyusunan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola ilmu pengetahuan yang lebih terbuka.

Kebijakan Sains Terbuka Harus Sesuai Aturan Nasional

Indonesia menilai prinsip sains terbuka yang dikembangkan UNESCO sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat tata kelola penelitian dan pengelolaan data nasional.

Salah satu landasan yang mendukung kebijakan tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Peraturan tersebut menyediakan kerangka nasional untuk penerapan standar data, metadata, serta interoperabilitas atau kemampuan berbagai sistem untuk saling bertukar dan menggunakan informasi.

Meski demikian, Satrya menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan sains terbuka harus tetap menghormati regulasi nasional setiap negara.

Aspek keamanan penelitian, perlindungan data, dan hak kekayaan intelektual juga perlu menjadi perhatian dalam penerapan keterbukaan informasi ilmiah.

Selain itu, UNESCO diminta mempertimbangkan perbedaan kemampuan infrastruktur penelitian dan teknologi antarnegara, khususnya negara berkembang.

“Sistem pemantauannya juga tidak boleh berubah menjadi beban pelaporan baru bagi negara berkembang,” tambahnya.

Indonesia Dukung Penguatan Ketahanan Sistem Pendidikan

Selain membahas keterbukaan ilmu pengetahuan, Indonesia turut menyampaikan dukungan terhadap keputusan komite implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG) keempat mengenai pendidikan berkualitas.

Dalam agenda tersebut, UNESCO menempatkan ketahanan sistem pendidikan sebagai salah satu fokus utama untuk periode 2026–2027.

Satrya menjelaskan bahwa Indonesia telah menjalankan sejumlah program untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan pendidikan yang berkualitas.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah peningkatan keterampilan atau upskilling bagi guru sekolah kejuruan dan instruktur pendidikan vokasi.

Program tersebut diarahkan untuk memastikan kompetensi tenaga pendidik tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia industri.

Peningkatan kemampuan guru dan instruktur vokasi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan dalam menghadapi perubahan kebutuhan tenaga kerja.

Indonesia Minta UNESCO Berikan Dukungan Nyata bagi Negara Berkembang

Satrya menegaskan bahwa keberhasilan penerapan sains terbuka dan penguatan ketahanan pendidikan membutuhkan dukungan konkret dari UNESCO.

Menurutnya, kebijakan internasional harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, serta kapasitas masing-masing negara anggota.

Indonesia juga menekankan pentingnya pemerataan akses terhadap hasil penelitian dan sumber daya pendidikan agar manfaat ilmu pengetahuan tidak hanya dinikmati negara dengan infrastruktur maju.

Dukungan UNESCO dinilai perlu diarahkan pada penguatan kapasitas negara anggota sehingga kebijakan yang disepakati dapat diterapkan secara efektif.

“Ketahanan pendidikan dan sains terbuka hanya akan bermakna apabila komitmen global diterjemahkan menjadi komitmen untuk membuka akses yang lebih adil dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” demikian Satrya.

Melalui dukungan terhadap kebijakan tersebut, Indonesia menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam membangun sistem penelitian dan pendidikan yang terbuka, bertanggung jawab, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026