HOME  ⁄  Ekonomi

Bulog Siapkan Lelang 380 Ribu Ton Beras untuk Industri Tepung dengan Harga Minimal Rp11.000 per Kilogram

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Bulog Siapkan Lelang 380 Ribu Ton Beras untuk Industri Tepung dengan Harga Minimal Rp11.000 per Kilogram
Foto: Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu 14/10/2026 (sumber: ANTARA/Aria Ananda)

Pantau - Perum Bulog tengah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk mempersiapkan lelang 380 ribu ton beras yang mengalami penurunan mutu agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri tepung beras.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan proses persiapan lelang tersebut mencakup penyusunan mekanisme penjualan dan pembagian volume beras yang akan ditawarkan di berbagai provinsi di Indonesia.

"Ya ini sedang proses ke KPKNL," kata Rizal seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Rizal menjelaskan bahwa pelaksanaan lelang akan melibatkan KPKNL di berbagai daerah sehingga penjualan beras tidak hanya dipusatkan di Jakarta.

Bulog juga tengah mengatur alokasi beras untuk masing-masing provinsi melalui Direktorat Pemasaran sebelum pelaksanaan lelang diumumkan secara resmi.

"Nanti pembagian per provinsinya berapa sedang diurus oleh Direktur Pemasaran kami," ujar Rizal.

Bulog Buka Peluang UMKM Membeli Beras untuk Bahan Baku Tepung

Rizal menjelaskan bahwa beras yang dilelang nantinya dapat dibeli oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan tepung beras.

Pelaku UMKM yang berminat dapat mengikuti proses lelang melalui KPKNL dengan harga pembelian yang ditentukan berdasarkan hasil penawaran.

Bulog menegaskan bahwa perusahaan hanya bertugas menjual beras melalui mekanisme lelang, sedangkan proses pengolahan menjadi tepung dilakukan oleh pembeli.

"Kami hanya jual berasnya lewat KPKNL dilelang," kata Rizal.

Setelah memenangkan lelang, pelaku usaha dapat memanfaatkan beras yang diperoleh untuk kegiatan produksi tepung beras sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Pemanfaatan tersebut diharapkan membuka peluang usaha bagi industri pengolahan pangan sekaligus mengoptimalkan penggunaan beras yang mengalami penurunan kualitas.

Meski demikian, Rizal memastikan bahwa proses penjualan masih berada dalam tahap persiapan sehingga beras yang direncanakan untuk dilelang belum disalurkan kepada pelaku UMKM.

Pemerintah Tetapkan Harga Minimal Lelang Beras Rp11.000 per Kilogram

Rencana lelang 380 ribu ton beras merupakan tindak lanjut keputusan pemerintah untuk memanfaatkan komoditas pangan yang mengalami penurunan mutu agar tetap memiliki nilai ekonomi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada 8 September 2026 menyampaikan bahwa pemerintah telah menyepakati pemanfaatan sekitar 380 ribu ton beras yang mengalami penurunan kualitas.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, beras akan diarahkan untuk kebutuhan industri pengolahan tepung sehingga masih dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku produksi.

Pemerintah juga menetapkan harga minimal lelang sebesar Rp11.000 per kilogram sebagai dasar penawaran dalam proses penjualan melalui KPKNL.

Dengan ketentuan tersebut, harga akhir beras akan mengikuti hasil lelang yang dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penetapan harga minimal bertujuan menjaga nilai ekonomi beras yang mengalami penurunan mutu sekaligus memberikan acuan bagi calon peserta lelang.

Pemanfaatan beras untuk industri tepung juga menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mengoptimalkan komoditas pangan yang masih memenuhi persyaratan kelayakan untuk pengolahan.

Jadwal Lelang 380 Ribu Ton Beras Masih Dibahas

Hingga saat ini, Bulog belum menetapkan tanggal resmi pelaksanaan lelang karena koordinasi teknis dengan KPKNL masih berlangsung.

Pembahasan tersebut mencakup mekanisme penjualan, pembagian volume beras di setiap provinsi, serta kesiapan kantor pelayanan lelang di berbagai wilayah.

Rizal mengatakan pihaknya terus melakukan pertemuan dengan instansi terkait agar seluruh tahapan persiapan dapat segera diselesaikan.

"Ya ini kami lagi rapat-rapat terus, ya. Secepatnya," ungkap Rizal ketika ditanya mengenai jadwal pelaksanaan lelang.

Selain jadwal, Bulog juga belum mengumumkan rincian jumlah beras yang akan dilelang pada masing-masing provinsi maupun tata cara teknis yang harus diikuti calon peserta.

Pengaturan alokasi beras menjadi salah satu tahapan yang masih diselesaikan Direktorat Pemasaran Bulog sebelum proses penjualan dapat dilaksanakan.

Pelaksanaan lelang melalui KPKNL diharapkan dapat memberikan mekanisme penjualan yang sesuai ketentuan sekaligus membuka akses bagi pelaku usaha pengolahan pangan di berbagai daerah.

Melalui rencana tersebut, pemerintah berupaya memanfaatkan 380 ribu ton beras yang mengalami penurunan mutu sebagai bahan baku industri tepung dengan harga minimal Rp11.000 per kilogram.

Bulog bersama KPKNL masih mematangkan persiapan agar pelaksanaan lelang dapat segera diumumkan dan beras tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026