HOME  ⁄  Ekonomi

Kementerian PKP dan Bappenas Selaraskan Peta Jalan Perumahan 2025–2029 untuk Percepat Program 3 Juta Rumah

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kementerian PKP dan Bappenas Selaraskan Peta Jalan Perumahan 2025–2029 untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
Foto: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membahas peta jalan (roadmap) pembangunan perumahan 2025-2029 di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu 14/10/2026 (sumber: Kementerian PKP)

Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyelaraskan peta jalan pembangunan perumahan 2025–2029 guna mempercepat pencapaian Program 3 Juta Rumah.

Penyelarasan tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Langkah ini bertujuan memperkuat strategi pembangunan perumahan nasional sekaligus memastikan seluruh target, program, dan capaian pemerintah berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan nasional.

Maruarar Sirait menjelaskan bahwa koordinasi dengan Bappenas juga berkaitan dengan penyusunan laporan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya mengenai perkembangan sektor perumahan.

"Kami memohon arahan agar laporan dua tahun pemerintahan Presiden di bidang perumahan yang akan kami sampaikan sesuai dengan ukuran dan arahan Bappenas," kata Maruarar Sirait sebagaimana dikutip dari keterangan persnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menyampaikan bahwa Bappenas sebelumnya telah melakukan penilaian terhadap target-target dalam peta jalan pembangunan perumahan Kementerian PKP.

Hasil penilaian tersebut menunjukkan bahwa target pembangunan perumahan telah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Meski demikian, kedua kementerian tetap melanjutkan pembahasan untuk mempertajam perencanaan, memperkuat strategi pelaksanaan, serta meningkatkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

Penyaluran FLPP Capai 459.468 Rumah Subsidi

Dalam mendukung Program 3 Juta Rumah, Kementerian PKP terus memperkuat berbagai kebijakan pembiayaan dan bantuan perumahan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.

Sejumlah program utama yang dijalankan pemerintah meliputi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta Kredit Program Perumahan.

Berdasarkan data Kementerian PKP, realisasi penyaluran FLPP sejak 2025 hingga 14 Oktober 2026 telah mencapai 459.468 unit rumah subsidi.

Program FLPP menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh rumah subsidi melalui fasilitas pembiayaan perumahan.

Capaian tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam memperluas kesempatan masyarakat memiliki rumah dengan dukungan pembiayaan.

Selain FLPP, pemerintah juga meningkatkan target program BSPS yang ditujukan untuk membantu masyarakat memperbaiki kualitas rumah melalui bantuan stimulan perumahan swadaya.

Target BSPS mengalami peningkatan dari 45.000 unit rumah pada 2025 menjadi 400.000 unit rumah pada 2026.

Peningkatan tersebut merupakan bagian dari perluasan sasaran bantuan perumahan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.

Kredit Program Perumahan Tembus Rp27,37 Triliun

Pemerintah juga memperkuat sektor pembiayaan melalui Kredit Program Perumahan atau skema kredit usaha rakyat (KUR) sektor perumahan.

Berdasarkan data Kementerian PKP, realisasi penyaluran Kredit Program Perumahan telah mencapai Rp27,37 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 114.672 debitur.

Pembiayaan tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan usaha yang berkaitan dengan pembangunan, penyediaan, dan pengembangan hunian.

Penerima manfaat mencakup pengembang perumahan, kontraktor, pedagang bahan bangunan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui keterlibatan berbagai pelaku usaha, pemerintah berupaya memperkuat rantai pasok industri perumahan sekaligus mendukung kegiatan ekonomi di sektor konstruksi.

Pengembangan skema pembiayaan ini juga menjadi bagian dari strategi membangun ekosistem perumahan yang melibatkan berbagai kelompok usaha dan pemangku kepentingan.

Bappenas Dorong Percepatan Program 3 Juta Rumah

Deputi Bidang Infrastruktur Bappenas, Abdul Malik Sadat Idris, menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan dan program pembangunan perumahan antara Bappenas dan Kementerian PKP.

Menurut Abdul Malik, penyelarasan tersebut diperlukan untuk mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

Bappenas bersama Kementerian PKP terus merumuskan strategi percepatan agar pelaksanaan program perumahan dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat.

Strategi tersebut juga diarahkan untuk mengurangi backlog perumahan atau kesenjangan antara kebutuhan masyarakat terhadap rumah dan ketersediaan hunian.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengapresiasi langkah Kementerian PKP dalam membangun ekosistem perumahan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Rachmat menilai keterlibatan berbagai pihak menjadi unsur penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan perumahan secara nasional.

Penguatan ekosistem perumahan juga dinilai dapat mendorong kegiatan ekonomi pada sektor konstruksi, penyediaan bahan bangunan, jasa pembangunan, serta industri pendukung lainnya.

Pemerintah Siapkan Strategi Percepatan Perumahan 2027–2029

Rachmat Pambudy turut menyoroti capaian pembangunan dan renovasi rumah yang telah dilaksanakan pemerintah sepanjang 2025 hingga triwulan III 2026.

Menurutnya, capaian tersebut dapat menjadi modal penting untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan perumahan pada periode berikutnya.

Pemerintah menempatkan periode 2027–2029 sebagai tahapan lanjutan yang membutuhkan penguatan strategi agar target penyediaan hunian nasional dapat semakin didekati.

Penyelarasan peta jalan pembangunan perumahan 2025–2029 diperlukan untuk menjaga kesinambungan antara program yang telah berjalan dan target pembangunan pada tahun-tahun mendatang.

Rachmat juga menegaskan dukungan Bappenas terhadap langkah Kementerian PKP dalam memperkuat sektor perumahan sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Melalui koordinasi lintas kementerian, pemerintah berupaya memastikan kebijakan pembangunan, program bantuan, skema pembiayaan, dan dukungan pemangku kepentingan dapat berjalan secara terpadu.

Penyelarasan peta jalan tersebut diharapkan mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah, memperluas penerima manfaat, serta mengurangi kekurangan pasokan rumah di Indonesia.

Dengan penguatan perencanaan dan pembiayaan, pemerintah menargetkan penyediaan hunian layak dapat terus meningkat sekaligus memperkuat kontribusi sektor perumahan terhadap perekonomian nasional.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026