
Pantau - Thailand dan Kamboja melanjutkan putaran kedua perundingan konsiliasi maritim di Den Haag, Belanda, untuk mencari penyelesaian sengketa batas wilayah laut yang telah berlangsung lama melalui mekanisme hukum internasional.
Perundingan yang dimulai pada Kamis (15/10/2026) tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Berdasarkan laporan media Thai Inquirer, pertemuan delegasi kedua negara berlangsung secara tertutup di Mahkamah Arbitrase Permanen atau Permanent Court of Arbitration (PCA).
Rangkaian pembicaraan dijadwalkan berlangsung hingga Minggu (18/10/2026), dengan fokus pembahasan pada bukti, prinsip hukum, dan klaim batas maritim yang diajukan masing-masing negara.
Dalam perundingan tersebut, Thailand dan Kamboja menyampaikan argumentasi hukum serta dokumen pendukung untuk memperkuat posisi masing-masing terkait wilayah laut yang disengketakan.
Hingga Jumat (16/10/2026), belum ada pengumuman mengenai tercapainya kesepakatan akhir dalam penyelesaian sengketa batas maritim kedua negara.
Thailand dan Kamboja Paparkan Bukti serta Klaim Wilayah Laut
Putaran kedua konsiliasi maritim di Den Haag menjadi kelanjutan dari proses diplomatik Thailand dan Kamboja untuk menyelesaikan perbedaan pandangan mengenai penetapan batas wilayah laut.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, kedua delegasi memaparkan bukti dan prinsip-prinsip hukum yang digunakan sebagai dasar penentuan batas maritim masing-masing.
Pembahasan mengenai bukti dan argumentasi hukum menjadi bagian penting dalam upaya mencari penyelesaian sengketa melalui kesepakatan bersama.
Delegasi Thailand dalam perundingan tersebut dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri Pakorn Nilprapunt.
Sementara itu, delegasi Kamboja dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Prak Sokhonn.
Menteri Luar Negeri Thailand, Sihasak Phuangketkeow, juga dijadwalkan bergabung dalam rangkaian perundingan pada Sabtu (17/10/2026).
Kehadiran pejabat tinggi dari kedua negara menjadi bagian dari keterlibatan langsung pemerintah dalam pembahasan persoalan perbatasan maritim.
Perundingan dilakukan melalui mekanisme konsiliasi berdasarkan UNCLOS dengan bantuan Komisi Konsiliasi yang bertugas membantu kedua negara mencari kemungkinan penyelesaian sengketa.
Kamboja Usulkan Penetapan Batas Maritim Secara Menyeluruh
Berdasarkan laporan media Khmer Times, pemerintah Kamboja berupaya mencapai kesepakatan dengan Thailand mengenai penetapan batas maritim yang komprehensif.
Kamboja menginginkan perjanjian yang dapat menetapkan satu batas wilayah laut secara menyeluruh dengan berlandaskan prinsip-prinsip hukum internasional.
Pemerintah Kamboja menilai penyelesaian sengketa perlu dilakukan melalui kesepakatan yang jelas agar persoalan perbatasan maritim dapat ditangani secara menyeluruh.
Dalam proses tersebut, Kamboja juga menyatakan keterbukaannya terhadap kemungkinan pengembangan bersama wilayah atau sumber daya yang menjadi kepentingan kedua negara.
Selain pengembangan bersama, Kamboja membuka peluang penerapan mekanisme pembagian sumber daya secara adil sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan tidak hanya berkaitan dengan penetapan garis batas wilayah laut, tetapi juga mencakup kemungkinan kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya maritim.
Kamboja berharap kesepakatan mengenai batas wilayah laut dapat dicapai dengan bantuan Komisi Konsiliasi sesuai mekanisme yang diatur dalam UNCLOS.
Namun, pemerintah Kamboja juga menyiapkan usulan apabila perundingan tidak berhasil menghasilkan persetujuan mengenai batas maritim maupun pengembangan bersama sumber daya.
Komisi Konsiliasi Dapat Susun Rekomendasi Jika Perundingan Gagal
Apabila Thailand dan Kamboja tidak mencapai kesepakatan, pemerintah Kamboja mengusulkan agar Komisi Konsiliasi menyusun laporan yang memuat rekomendasi penyelesaian sengketa.
Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi kedua negara untuk melanjutkan negosiasi pada masa mendatang.
Usulan penyusunan rekomendasi juga mencakup kondisi ketika kedua negara tidak berhasil mencapai persetujuan mengenai pengembangan bersama wilayah atau pembagian sumber daya maritim.
Kamboja menginginkan agar penyusunan laporan tetap mengikuti kewajiban dan mekanisme penyelesaian sengketa berdasarkan UNCLOS.
Melalui mekanisme tersebut, proses konsiliasi diharapkan tetap menghasilkan landasan untuk melanjutkan pembicaraan meskipun belum tercapai kesepakatan akhir.
Komisi Konsiliasi berperan membantu kedua negara membahas persoalan yang disengketakan serta mencari kemungkinan penyelesaian berdasarkan prinsip hukum internasional.
Rekomendasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Thailand dan Kamboja dalam melanjutkan upaya diplomatik.
Perundingan Pertama di Singapura Belum Hasilkan Kesepakatan Batas Laut
Sebelum melanjutkan pembicaraan di Den Haag, Thailand dan Kamboja telah menggelar putaran pertama perundingan konsiliasi maritim di Singapura pada 14 hingga 16 September 2026.
Pertemuan selama tiga hari tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai ketentuan penunjukan komisi yang akan menangani proses konsiliasi.
Selain itu, kedua negara juga menyepakati aturan prosedural yang menjadi dasar pelaksanaan rangkaian perundingan berikutnya.
Kesepakatan mengenai pembentukan komisi dan prosedur perundingan menjadi landasan bagi pelaksanaan putaran kedua di Den Haag.
Dalam pertemuan pertama, delegasi Thailand dan Kamboja telah menyampaikan posisi masing-masing mengenai sengketa batas maritim.
Kedua pihak juga mengadakan pembicaraan secara terpisah dengan Komisi Konsiliasi untuk menjelaskan pandangan dan argumentasi hukum masing-masing.
Meski telah membahas sejumlah persoalan, putaran pertama perundingan belum menghasilkan pengumuman mengenai penyelesaian akhir sengketa batas wilayah laut.
Karena itu, pertemuan kedua di Den Haag diarahkan pada pembahasan yang lebih substantif, termasuk pemeriksaan bukti, prinsip hukum, dan klaim maritim kedua negara.
Perundingan di Den Haag Dijadwalkan Berlangsung hingga 18 Oktober 2026
Thailand dan Kamboja masih memiliki perbedaan posisi mengenai penetapan batas wilayah laut sehingga proses perundingan diperlukan untuk mencari kemungkinan kesepakatan yang dapat diterima kedua pihak.
Salah satu pilihan penyelesaian yang dibahas adalah penetapan batas maritim secara menyeluruh berdasarkan ketentuan hukum internasional.
Pilihan lainnya mencakup pengembangan bersama wilayah dan pembagian sumber daya secara adil sebagaimana menjadi bagian dari pendekatan pemerintah Kamboja.
Apabila kesepakatan belum tercapai, rekomendasi Komisi Konsiliasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melanjutkan negosiasi sesuai mekanisme UNCLOS.
Rangkaian perundingan yang berlangsung secara tertutup di Den Haag dijadwalkan berakhir pada Minggu (18/10/2026).
Hingga informasi terakhir disampaikan, kedua negara belum mengumumkan adanya persetujuan akhir mengenai penetapan batas maritim yang disengketakan.
Perundingan tersebut menjadi bagian dari upaya diplomatik Thailand dan Kamboja untuk menyelesaikan persoalan perbatasan laut melalui mekanisme konsiliasi yang berlandaskan hukum internasional.
- Penulis :
- Arian Mesa




