
Pantau - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak pemerintah Indonesia mengoptimalkan perannya di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mengembalikan rencana ratifikasi Statuta Roma ke dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) untuk memperkuat dukungan konkret terhadap Palestina.
Usman menilai Indonesia memiliki sejumlah jalur diplomasi dan mekanisme hukum internasional yang dapat dimanfaatkan untuk merespons dugaan genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Mekanisme tersebut meliputi Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB, perjanjian internasional, serta prosedur khusus di bawah Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.
Pernyataan itu disampaikan Usman seusai acara bertema “Mendukung perlawanan orang Palestina di tengah genosida” bersama Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina, Francesca Albanese, di Jakarta, Rabu malam (21/10/2026).
Amnesty Dorong Indonesia Optimalkan Kepemimpinan di Dewan HAM PBB
Usman mengatakan Indonesia perlu memanfaatkan posisinya dalam mekanisme HAM internasional untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap masyarakat Palestina.
Menurutnya, keberadaan pelapor khusus PBB seperti Francesca Albanese dapat menjadi salah satu jalur untuk mendorong perhatian internasional terhadap situasi di wilayah pendudukan Palestina.
“Misalnya, pelapor khusus yang sekarang ini seperti Francesca (Albanese) di bawah Dewan HAM PBB yang diketuai oleh Indonesia. Jadi, seharusnya Indonesia mengoptimalkan kepemimpinannya di Dewan HAM PBB,” ujar Usman.
Selain melalui Dewan HAM PBB, Usman mendorong pemerintah memaksimalkan peran Indonesia di Majelis Umum PBB.
Ia menilai forum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperjuangkan langkah-langkah yang lebih konkret dalam mendukung rakyat Palestina.
Upaya diplomasi itu, menurut Usman, perlu dilengkapi dengan pemanfaatan perjanjian dan mekanisme hukum internasional yang tersedia.
Ratifikasi Statuta Roma Diminta Kembali Masuk RANHAM
Amnesty International Indonesia juga meminta pemerintah memasukkan kembali rencana ratifikasi Statuta Roma ke dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.
Statuta Roma merupakan perjanjian internasional yang menjadi dasar pembentukan Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC).
Usman menjelaskan bahwa rencana ratifikasi perjanjian tersebut sebelumnya telah tercantum dalam empat periode RANHAM.
Namun, menurutnya, rencana tersebut tidak lagi dimasukkan dalam daftar program RANHAM kelima.
Ia menilai keputusan tersebut perlu ditinjau kembali agar Indonesia memiliki landasan yang lebih kuat untuk berpartisipasi dalam mekanisme hukum pidana internasional.
"Tanpa itu, komitmen Indonesia untuk mendukung Palestina hanya bersifat simbolik, hanya bersifat retorik tanpa bisa mengubah secara konkret seperti yang dilakukan Afrika Selatan melalui International Court of Justice,” tambah Usman.
Dalam pernyataannya, Usman merujuk langkah Afrika Selatan yang menggunakan mekanisme Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) dalam persoalan Palestina.
Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional merupakan dua lembaga berbeda, dengan ICJ menangani sengketa antarnegara dan ICC menangani pertanggungjawaban pidana individu.
Amnesty Kritik Keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian
Selain menyoroti peran Indonesia di PBB, Usman juga mengkritik keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP).
Ia berpendapat Indonesia masih memiliki kesempatan untuk keluar dari keanggotaan dewan tersebut.
Menurut Usman, pembentukan Dewan Perdamaian sejak awal merupakan keputusan yang keliru.
“Saya setuju, kami setuju bahwa sedari awal Board of Peace adalah kesalahan. Sedari awal itu seharusnya tidak terjadi,” kata Usman menambahkan.
Usman menilai Dewan Perdamaian berada di bawah kendali Amerika Serikat, yang menurutnya memberikan dukungan penuh kepada Israel.
Ia juga mengkritik dukungan Amerika Serikat terhadap operasi militer Israel yang telah menewaskan banyak warga sipil Palestina, termasuk di Jalur Gaza.
Pandangan tersebut menjadi dasar kritik Amnesty International Indonesia terhadap keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut.
Amnesty Minta Dukungan Palestina Diwujudkan Melalui Langkah Konkret
Usman menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina perlu diperkuat melalui tindakan diplomatik dan hukum yang dapat memberikan dampak nyata.
Menurutnya, pemanfaatan forum PBB dan ratifikasi Statuta Roma merupakan dua langkah yang dapat dipertimbangkan pemerintah.
Ia juga mendorong Indonesia menggunakan berbagai mekanisme internasional untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia bagi rakyat Palestina.
Pernyataan Amnesty International Indonesia tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan yang menghadirkan Francesca Albanese sebagai Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina.
Melalui dorongan tersebut, Amnesty berharap kebijakan luar negeri Indonesia terkait Palestina tidak hanya diwujudkan melalui pernyataan politik, tetapi juga melalui langkah diplomasi dan hukum internasional yang lebih konkret.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




