
Pantau - Pemerintah Indonesia mendesak Rusia segera menghentikan perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dalam dinas militer maupun formasi lain yang berkaitan dengan militer Rusia menyusul laporan seorang WNI diduga tewas di medan perang Ukraina.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang mengatakan permintaan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Rusia melalui jalur diplomatik.
“Pemerintah RI meminta pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apapun,” kata Yvonne melalui pesan tertulis kepada ANTARA di Jakarta, Minggu (1/11/2026).
Pemerintah Indonesia juga memberikan perhatian khusus terhadap kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam praktik perekrutan tersebut.
Kemlu meminta Rusia mengambil langkah efektif untuk mencegah warga Indonesia direkrut menjadi personel militer melalui jalur apa pun.
Indonesia Minta WNI Dikecualikan dari Rekrutmen Militer Rusia
Yvonne menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah mengajukan permintaan agar Rusia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer.
Permintaan tersebut mencakup seluruh jalur perekrutan resmi yang memungkinkan warga negara asing bergabung dengan militer Rusia.
Pemerintah Indonesia berharap kebijakan pengecualian tersebut dapat segera diterapkan secara efektif.
Langkah diplomatik ini dilakukan menyusul munculnya laporan mengenai WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia dan diterjunkan dalam konflik bersenjata di Ukraina.
Kemlu juga menyoroti kemungkinan praktik perekrutan yang berkaitan dengan perdagangan orang.
Perhatian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan warga Indonesia tidak terlibat dalam perekrutan militer yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
KBRI Moskow Verifikasi Kabar WNI Tewas di Ukraina
Selain meminta penghentian perekrutan, Kemlu RI tengah mendalami informasi mengenai seorang WNI yang dilaporkan meninggal dunia setelah bertugas bersama militer Rusia.
Yvonne memastikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.
“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata dia.
Proses verifikasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi.
Kemlu juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai identitas maupun kondisi WNI yang diberitakan sebelum hasil pemeriksaan dapat dipastikan.
Dengan demikian, informasi mengenai kematian WNI tersebut masih berstatus laporan yang belum dikonfirmasi secara resmi oleh pemerintah Indonesia.
Intelijen Ukraina Laporkan WNI Berinisial MT Meninggal
Informasi mengenai dugaan kematian WNI tersebut sebelumnya disampaikan Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) melalui media sosial pada 27 Oktober 2026.
Menurut laporan HUR, warga Indonesia yang dimaksud berinisial MT dan lahir pada 1978.
MT disebut sebelumnya bekerja sebagai sopir taksi di Jakarta sebelum diduga direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia.
Berdasarkan informasi yang disampaikan HUR, MT telah menandatangani kontrak kerja selama satu tahun untuk bertugas dalam dinas militer Rusia.
Namun, HUR menyebut MT meninggal dunia sekitar satu pekan setelah diterjunkan ke medan pertempuran di Ukraina.
Keterangan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari KBRI Moskow untuk memastikan identitas, status, dan kebenaran laporan kematian yang bersangkutan.
Kemlu Ingatkan WNI Waspadai Tawaran Pekerjaan di Luar Negeri
Menanggapi persoalan perekrutan warga Indonesia ke dalam militer asing, Kemlu mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
Yvonne meminta calon pekerja memeriksa keabsahan tawaran pekerjaan melalui instansi yang memiliki kewenangan.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan imbalan yang tidak wajar.
Selain itu, calon pekerja diminta memahami seluruh isi perjanjian sebelum menandatangani kontrak kerja di luar negeri.
Imbauan tersebut disampaikan untuk mengurangi risiko warga Indonesia terjebak dalam perekrutan yang tidak sesuai dengan tujuan pekerjaan yang ditawarkan.
Pemerintah Indonesia berharap langkah diplomatik kepada Rusia dapat segera menghasilkan kebijakan yang mencegah perekrutan WNI ke dalam dinas militer negara tersebut.
Sementara itu, KBRI Moskow masih melanjutkan verifikasi terhadap laporan WNI yang diduga tewas setelah diterjunkan dalam peperangan di Ukraina.
- Penulis :
- Gerry Eka




