Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

25 Warga Lapor Penyelewengan Dana Bansos ke Polres Lebak

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

25 Warga Lapor Penyelewengan Dana Bansos ke Polres Lebak
Pantau - Sebanyak 25 dari 150 warga Desa Citorek Timur di Kabupaten Lebak, Banten melaporkan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) ke Polres Lebak. Mereka mengadu hampir 3 tahun dana bansos diduga dipotong bahkan ditilap.

Pengacara 25 warga, Raden Erlang Mulayana mengungkapkan, pelaporan ihwal dugaan pemotongan ini terkait pada tiga dana bansos, antara lain program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM).

"Ada 150 keluarga penerima manfaat (KPM) dari tiga bantuan tersebut yah, tapi yang baru kami dampingi untuk melapor ada 25 warga," kata Raden kepada wartawan, Kamis, (29/9/2022).

Raden menyebut, bansos yang disunat nilainya bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per KPM. Ada pula PKH yang tak menerima bansos sejak 2019.

Raden mengatakan, oknum penyunat dan penilap bansos ini diduga dilakukan oleh pihak RT hingga perangkat desa setempat. Ia menambahkan, bakal terus mengawal laporan warga ini.

"Dugaan yah ada RT, pemilik warung penyalur program BPNT, dan perangkat desa setempat. Kalau pastinya biarkan APH (aparat penegak hukum) yang menyampaikan, saya nggak mau sebut. Semoga penengak bisa segera menindaklanjuti dan benar-benar tegas memprosesnya," jelasnya.

Raden menuturkan, warga sempat diintimidasi sejumlah oknum. Pasalnya, tindakan menakut-nakuti diperoleh kliennya gara-gara ugaan penyelewengan dana bansos.

"Mereka diancam, ditakuti-takuti bakal dilaporkan balik dengan dugaan pencemaran nama baik," kata Raden.

Raden mengatakan oknum yang mengintimidasi berasal dari kerabat warga yang diduga diperintah oleh oknum penyunat dan penilap dana bansos. Oknum penyunat dana bansos itu diduga berasal dari RT, pemilik warung pada program BPNT, dan perangkat desa setempat.

"Bukan, bukan langsung oknum pemotong, tapi dari keluarga mereka sendiri (ditakut-takuti)," tuturnya.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Lebak Ipda Putu Ari Sanjaya membenarkan warga Citorek Timur melapor dugaan pemotongan bansos. Ada 19 orang penerima bansos yang melapor dan diperiksa penyidik.

"Iya sudah kemarin (laporan), ada 19 orang yang diperiksa dari pihak penerima," kata Ari.

Ari menjelaskan, laporan warga ini akan segera ditindaklanjuti. Namun ia tak merinci bagaimana teknis tindak lanjut tersebut.

"Selanjutnya melakukan penyelidikan, yah secepatnya dilakukan (penyelidikan), serta kami juga akan mengecek data penerima bantuan dari Dinsos dan Kemensos, yah," ucapnya.
Penulis :
khaliedmalvino