Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Menanti Status Hukum Sahat Tua Simanjuntak

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Menanti Status Hukum Sahat Tua Simanjuntak
Pantau - Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali FIkri menegaskan, pihaknya akan menentukan status hukum Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak yang terjerat OTT KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan status hukum Sahat beserta tiga orang lainnya yang juga turut diamankan. Diketahui, Sahat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah.

Sebelumnya, Ali menyebut, KPK akan mendalami peran keempat orang tersebut dalam kasus tipikor dana hibah kepada kelompok masyarakat ini.

Baca juga: Sahat Tua Simanjuntak Tiba di KPK Usai di-OTT

"Saat ini empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Ali menambahkan, dalam hal ini KPK akan menyimpulkan apakah perkara ini bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak.

"Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan," jelas Ali.

Baca juga: Kader Golkar di-OTT KPK, Sekjen Lodewijk: Ini Jadi Cambuk!

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Jatim sekaligus Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim, Sahat Tua Simanjuntak di-OTT KPK pada Rabu (14/12/2022) malam. Ditemukan sejumlah uang tunai dalam ruangan Sahat di DPRD Jatim.
Penulis :
khaliedmalvino

Terpopuler