
Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka 54 posko layanan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota guna memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa "Posko THR Keagamaan Jawa Timur Tahun 2026 melayani aduan masyarakat khususnya para buruh dan pekerja mulai tanggal 26 Februari sampai dengan 17 Maret 2026 pada hari kerja." di Surabaya pada Jumat.
Ia menegaskan bahwa "Posko THR Keagamaan ini akan melayani aduan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung."
Lokasi Posko dan Layanan Pengaduan
Posko induk berada di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur.
Layanan serupa juga tersedia di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jawa Timur.
Seluruh kantor instansi yang membidangi ketenagakerjaan di kabupaten dan kota se-Jawa Timur turut menjadi lokasi posko layanan THR.
Pemprov Jawa Timur juga menyediakan posko layanan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandar Udara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo.
Selain layanan tatap muka, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara daring melalui tautan https://bit.ly/PoskoTHR.
Setiap pengaduan yang masuk secara daring akan ditindaklanjuti dan pelapor diarahkan untuk melengkapi laporan tertulis sesuai persyaratan yang berlaku.
Imbauan Pembayaran THR Tepat Waktu
Khofifah yang merupakan mantan Menteri Sosial mengimbau seluruh pengusaha di Jawa Timur agar membayarkan THR Keagamaan kepada pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Ia menyatakan optimistis bahwa pembayaran THR tepat waktu akan mendorong perputaran ekonomi serta meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Ia menegaskan bahwa “Ada kebahagiaan yang harus dibagi oleh pengusaha kepada pekerjanya, dan saya optimis bahwa THR ini juga akan memberikan dampak pada daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.”
- Penulis :
- Leon Weldrick







