Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Respons Santai Wapres soal IPK Turun: Biasa Itu Kadang Naik-Turun

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Respons Santai Wapres soal IPK Turun: Biasa Itu Kadang Naik-Turun
Pantau - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi santai perihal turunnya angkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada tahun 2022 yang mengalami penurunan.

"Memang biasa itu, kadang turun, naik. Tapi yang jelas pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi," kata Wakil Presiden, Maruf Amin, di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023).

Menurutnya, pemerintah akan mengkaji penyebab penurunan IPK tersebut. Ia juga mempertanyakan pada aspek mana yang dianggap mengalami penurunan.

"KPK sendiri menggunakan tiga pendekatan yaitu pendidikan, pencgahan, dan penindakan. Ini secara simultan dilakukan, karena itu kalau terjadi penurunan itu di mana," jelasnya.

Ma'ruf menyatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui pelayanan publik. Salah satunya, mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) agar dapat melayani masyarakat secara cepat.

"Melalui pelayanan yang digital tanpa bertemu langsung, sehingga cepat, mudah dan tidak ada celah melakukan pungli.

Kemudian, lanjutnya, pemerintah juga telah membuat zona integritas di birokrasi dan wilayah bebas korupsi. Ia menambahkan, hal itu bertujuan untuk meminimalkan praktik korupsi.

"Kami berharap, penindakan lebih kecil karena sudah diperbaiki hulunya. Hulu itu dari pendidikan dan pencegahan yang lebih taat," pungkasnya.

Berdasarkan data Transparency International Indonesia (TII), Corruption Perception Index atau IPK Indonesia tahun 2022 turun empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 di tahun 2021 atau berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei. Pada 2021, skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.

Di lingkup ASEAN, Singapura menjadi negara yang dinilai paling tidak korup dengan skor 83, kemudian diikuti Malaysia dengan skor 47, Timor Leste mendapat skor 42, Vietnam (42), Thailand (36), Indonesia (34), Filipina (33), Laos (31), Kamboja (24) serta Myanmar (23).
Penulis :
Aditya Andreas