
Pantau - Keluarga Richard Eliezer berencana akan jenguk Richard di Rutan Bareskrim Polri hari ini. Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
"Karena hari ini cukup, waktu dari pagi sampai sore jadi keluarga dan tim penasihat hukum memutuskan untuk beristirahat agar besok nanti kita bisa ketemu sama Icad. Jadi Icad malam ini juga supaya bisa istirahat juga karena sudah dari pagi," kata kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Ronny membeberkan, Saat menjenguk nanti, orang tua Richard akan membawa masakan Manado kesukaan Richard. Dia memutuskan tak menjenguk Richard saat itu juga agar Richard dapat istirahat setelah mengikuti sidang.
"Biasanya Icad request pesanakan makanan Manado," ujar Ronny.
"Nanti dibawakan makanan Manado," lanjutnya.
"Karena hari ini cukup, waktu dari pagi sampai sore jadi keluarga dan tim penasihat hukum memutuskan untuk beristirahat agar besok nanti kita bisa ketemu sama Icad. Jadi Icad malam ini juga supaya bisa istirahat juga karena sudah dari pagi," kata kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Ronny membeberkan, Saat menjenguk nanti, orang tua Richard akan membawa masakan Manado kesukaan Richard. Dia memutuskan tak menjenguk Richard saat itu juga agar Richard dapat istirahat setelah mengikuti sidang.
"Biasanya Icad request pesanakan makanan Manado," ujar Ronny.
"Nanti dibawakan makanan Manado," lanjutnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah