Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Richard Eliezer Batal Huni Lapas Salemba, Begini Penjelasan LPSK

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Richard Eliezer Batal Huni Lapas Salemba, Begini Penjelasan LPSK
Pantau - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan alasan di balik batalnya Bharada Richard Eliezer menghuni Lapas Salemba.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas menjelaskan, alasan pihaknya kembali membawa Eliezer ke Rutan Bareskrim karena mempertimbangkan faktor keselamatan.

"Pertimbangannya soal keamanan. Kami mempertimbangkan keselamatan Richard Eliezer,” kata Wakil Ketua LPSK Susi, Senin (27/2/2023) malam.

Baca Juga: Belum Sehari Jadi Napi Lapas Salemba, Eliezer Balik Lagi ke Rutan Bareskrim, Ini Penyebabnya

Susi menjelaskan, kondisi di Lapas Salemba berbeda dengan Rutan Bareskrim Polri. Lapas dihuni banyak tahanan, sedangkan Rutan Bareskrim hanya menahan beberapa orang.

Hal ini dinilai lebih memudahkan LPSK untuk mengawasi Richard yang menyandang status justice collaborator (JC).

"Dia kan JC yang berhak mendapatkan perlindungan karena potensi ancaman bisa muncul tiap saat," lanjutnya.

Selain itu, ungkapnya, menjalani masa hukuman di Rutan Bareskrim juga mendekatkan Richard dengan instansi asalnya.

Baca Juga: Eliezer Berstatus Warga Binaan Lapas Salemba meski Ditahan di Rutan Bareskrim

Sebelumnya, Richard Eliezer dipindahkan Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba pada kemarin siang. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah berkekuatan hukum tetap setelah pihak Kejaksaan dan Richard sama-sama menerima vonis majelis hakim.

Mantan ajudan Ferdy Sambo itu divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penulis :
Aditya Andreas