
Pantau - Pak ogah pengatur lalu lintas yang menganiaya anggota TNI AL di Cilandak, Jakarta Selatan akhirnya diringkus polisi. Pelaku kini tengah mendekam di penjara Polres Metro Jakarta Selatan.
"Betul terjadi pemukulan dan pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Irwandhy menyebut pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku masih di proses di Polres Jaksel.
"Pelaku penganiayaan saat ini masih diproses di Polres Metro Jaksel. Sudah (tersangka)" ujarnya.
Seorang anggota TNI AL diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengatur lalu lintas liar atau ‘Pak Ogah’ di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian mulut.
“Aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku atas nama saudara R alias B (Pak Ogah). Terhadap terduga korban mengakibatkan luka pada bagian mulut,” ujar Kadin Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Julius Widjono, Kamis (23/3/2023).
Julius menjelaskan kronologi peritiwa yang terjadi pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB tepatnya Persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, bermula ketika korban melintas di perimpangan namun terduga pelaku diduga menutup jalan korban.
Korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku lantas mempertanyakan penutupan itu, hingga akhirnya adu mulut pun tidak terhindarkan yang berujung penganiayaan terhadap korban.
“Kronologi singkat bahwa anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat, saudara R alias B menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan,” jelasnya.
Kasus penganiayaan terhadap anggota TNI AL itu telah ditangani pihak kepolisian. Kini pelaku juga sudah berhasil diamankan dan sedang dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Informasi dari Polsek Cilandak bahwa terduga pelaku saat ini diamankan dan diproses oleh Polres Jakarta Selatan,” ujarnya.
"Betul terjadi pemukulan dan pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Irwandhy menyebut pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku masih di proses di Polres Jaksel.
"Pelaku penganiayaan saat ini masih diproses di Polres Metro Jaksel. Sudah (tersangka)" ujarnya.
Anggota TNI AL Terluka Usai Dianiaya Pak Ogah di Cilandak
Seorang anggota TNI AL diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengatur lalu lintas liar atau ‘Pak Ogah’ di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian mulut.
“Aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku atas nama saudara R alias B (Pak Ogah). Terhadap terduga korban mengakibatkan luka pada bagian mulut,” ujar Kadin Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Julius Widjono, Kamis (23/3/2023).
Julius menjelaskan kronologi peritiwa yang terjadi pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB tepatnya Persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, bermula ketika korban melintas di perimpangan namun terduga pelaku diduga menutup jalan korban.
Korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku lantas mempertanyakan penutupan itu, hingga akhirnya adu mulut pun tidak terhindarkan yang berujung penganiayaan terhadap korban.
“Kronologi singkat bahwa anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat, saudara R alias B menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan,” jelasnya.
Kasus penganiayaan terhadap anggota TNI AL itu telah ditangani pihak kepolisian. Kini pelaku juga sudah berhasil diamankan dan sedang dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Informasi dari Polsek Cilandak bahwa terduga pelaku saat ini diamankan dan diproses oleh Polres Jakarta Selatan,” ujarnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino