
Pantau - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 1 saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi batuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos), hari ini.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 di Kemensos” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (27/3/2023).
Ali menambahkan, 1 saksi ini atas nama Ruliani Putri selaku General Affair & Procurement Business Contract Staff PT Bhanda Ghara Reksa (persero).
“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK,” lanjut Ali.
KPK sebelumnya telah mencekal 6 orang ke Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait penyidikan kasus bansos sembako Kemensos.
Diketahui, 6 orang dicekal antara lain Ivo Wongkaren yang disebut sebagai operator oleh politikus PDI Perjuangan (PDIP) Herman Heri di dalam persidangan perkara bansos dengan terdakwa mantan Mensos Juliari Piter Batubara cs.
Tak hanya Ivo Wongkaren, pencegahan juga ditujukan kepada Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.
Selain itu, pencekalam juga dilakukan terhadap Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR, April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.
“Saat ini adalah pengajuan pencegahan pertama selama 6 bulan ke depan sampai dengan Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan,” tambah Ali.
"Pencegahan ini perlu agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK sesuai dengan jadwal yang ditentukan," ujar Ali. (Laporan: Syrudatin)
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 di Kemensos” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (27/3/2023).
Ali menambahkan, 1 saksi ini atas nama Ruliani Putri selaku General Affair & Procurement Business Contract Staff PT Bhanda Ghara Reksa (persero).
“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK,” lanjut Ali.
KPK sebelumnya telah mencekal 6 orang ke Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait penyidikan kasus bansos sembako Kemensos.
Diketahui, 6 orang dicekal antara lain Ivo Wongkaren yang disebut sebagai operator oleh politikus PDI Perjuangan (PDIP) Herman Heri di dalam persidangan perkara bansos dengan terdakwa mantan Mensos Juliari Piter Batubara cs.
Tak hanya Ivo Wongkaren, pencegahan juga ditujukan kepada Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.
Selain itu, pencekalam juga dilakukan terhadap Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR, April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.
“Saat ini adalah pengajuan pencegahan pertama selama 6 bulan ke depan sampai dengan Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan,” tambah Ali.
"Pencegahan ini perlu agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK sesuai dengan jadwal yang ditentukan," ujar Ali. (Laporan: Syrudatin)
#bantuan sosial#Komisi Pemberantasan Korupsi#korupsi Bansos#Juliari Batubara#Mensos Juliari#Ali Fikri#Kementerian Sosial
- Penulis :
- khaliedmalvino