
Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebelum batas akhir 31 Desember 2025.
Bantuan tahap akhir yang diberikan dalam bentuk rapel senilai Rp900.000 ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang pergantian tahun.
Jika tidak dicairkan tepat waktu, dana BLT akan ditarik kembali ke kas negara, hak bantuan bisa hilang, dan status KPM akan ditutup otomatis oleh sistem.
Cara Pencairan dan Dokumen yang Diperlukan
Kemensos menetapkan dua jalur pencairan:
Melalui Bank Himbara bagi penerima yang memiliki rekening.
Melalui PT Pos Indonesia bagi penerima tanpa rekening dan di wilayah tertentu.
Untuk mencairkan dana, penerima bantuan wajib membawa:
KTP asli
Kartu Keluarga (KK) asli
Verifikasi dan Cara Mengecek Status Penerima
Dari target 35 juta penerima, hasil verifikasi bersama BPS menunjukkan bahwa 28 juta orang dinyatakan layak menerima bantuan.
Penerima dapat mengecek status bantuan melalui:
Situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
Aplikasi Cek Bansos (tersedia di Google Play Store & App Store)
Pengumuman manual di tingkat RT/RW, kelurahan, atau melalui surat dari PT Pos Indonesia
Imbauan Resmi dari Menteri Sosial
Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta masyarakat segera mencairkan bantuan sebelum tenggat waktu.
Ia juga mengimbau agar bantuan digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Gunakan bantuan dengan bijak, hindari informasi palsu, dan pastikan cek data hanya di kanal resmi Kemensos,” ujarnya.
- Penulis :
- Gerry Eka







