HOME  ⁄  Hukum

Sepanjang Periode April Hingga Juli, Polisi Ringkus 66 Tersangka

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Sepanjang Periode April Hingga Juli, Polisi Ringkus 66 Tersangka
Pantau – Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus kejahatan yang terjadi di Jakarta selama peride April sampai dengan Juli 2023, sebanyak 66 tersangka yang berhasil diringkus.

“Kami merilis ungkap kasus selama periode April hingga Juli tahun. Ada puluhan tersangka yang berhasil diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, ditemui di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Gidion mengatakan, modus yang dilakukan para tersangka sangat beragam modus mulai dari merusak hingga melukai korbannya.

“Modusnya beragam, mereka (tersangka) merusak dan tak segan-segan melukai korbannya,” ujarnya.

Dikatakan Gidion, pihaknya merincikan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan 25 tersangka, pencurian dengan kekerasan (begal) 15 tersangka, Curanmor 10 tersangka, Debt Collector 3 tersangka, tawuran 12 tersangka, dan tawuran menyebabkan 1 orang meninggal dunia ada 5 tersangka.

“Jadi total ada 66 tersangka,” tuturnya.

Menurut Gidion, beberapa kasus yang sempat menonjol dan viral di Medsos diantaranya pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap sopir di pinggir tol Wiyoto Wiyono pada Sabtu (15/7/2023) lalu.

“Semua Kasus pencurian dengan kekerasan di jalan tol sudah berhasil kami ungkap, yang terbaru kemarin juga sudah diamankan 1 orang tersangka dan 2 orang lainnya kini masih dalam pengejaran,” tuturnya.

Berdasarkan informasi dari postingan di Media Soaial (Medsos), penyidik berhasil mengungkap beberapa tersangka dengan kasus yang berbeda-beda.

“Berkat informasi di Medsos petugas kami di lapangan cukup terbantu, Terimakasih atas peran serta masyarakat yang memviralkan setiap kejadian kriminal yang terjadi di Jakarta Utara,” pungkasnya.
Penulis :
Yohanes Abimanyu