Pantau - Seorang terpidana kasus pencurian bernama Sandit bin Juri (37) melarikan diri usai sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi. Pelaku kabur dengan cara melepas borgol dan melarikan diri ke arah hutan belakang PN.
Humas PN Sarolangun Dzakky Hussein mengatakan pelaku melarikan diri seusai pembacaan sidang putusan.
"Pada saat (sebelum kabur) itu agenda pembacaan sidang putusan. Vonisnya dijatuhi hukuman penjara 5 tahun," kata Dzakky, Jumat (12/7/2024).
Dzakky menuturkan usai pelaku kabur, sebanyak 85 personel tim gabungan dari Polres Sarolangun, Kejaksaan Negeri Sarolangun, PN Sarolangun, dan Kodim diturunkan untuk mengejar.
"Sampai saat ini masih dilakukan pencarian. Untuk proses pencarian sudah dilakukan dari kemarin sore dilaksanakan tim dari Kepolisian, TNI di Sarolangun, dan Kejaksaan," tutur Dzakky.
Dzakky menjelaskan hutan belakang PN Sarolangun terhubung dengan hutan kota sehingga penyiran pencarian pelaku dilakukan hingga ke hutan kota.
"Saat ini masih melakukan penyisiran di sekitar Kantor Pengadilan Sarolangun, karena kantor posisinya belakangnya itu hutan kota. Jadi terdakwa itu melarikan dirinya ke hutan kota," jelas Dzakky.
Sementara, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya mengimbau masyarakat jika melihat keberadaan narapidana dapat melapor.
"Posko yang kita bentuk di PN Sarolangun diketuai oleh Wakapolres. Apabila masyarakat mendapatkan informasi terkait keberadaan narapidana silahkan lapor dan akan kami tindak lanjuti," ujar Budi.
Budi menyebutkan personel gabungan yang dikerahkan untuk menangkap pelaku dapat dilakukan dengan cara humanis.
"Kita sudah bekali petugas dengan tongkat baton, karena kita ketahui narapidana kabur tidak bawa senjata. Kita minta petugas tangkap dengan cara humanis," ucap Budi.
Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/7) pukul 16.47 WIB. Saat itu, sebanyak 16 tahanan berbaris menuju kendaraan yang akan membawa mereka ke Lapas Kelas II B Sarolangun. Pelaku berada di barisan kelima dan terbogol dengan satu tahanan lainnya.
Lalu, saat batu keluar dari gedung pelaku tiba-tiba menyentak borgolnya hingga terlepas dan terpisah dari tahanan satunya. Pelaku lari secepat kilat menuju pagar kompleks PN. Tampak terdapat seorang petugas yang langsung berusaha mengejar tetapi pelaku berhasil lolos.
Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa dan divonis lima tahun penjara. Aksi pelaku tersebut pun sempat terekam CCTV.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun