HOME  ⁄  Nasional

Tiga Perusahaan di Jambi Diselidiki Terkait Karhutla, Pemerintah Siapkan Sanksi hingga Pencabutan Izin

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Tiga Perusahaan di Jambi Diselidiki Terkait Karhutla, Pemerintah Siapkan Sanksi hingga Pencabutan Izin
Foto: Menhut RI Raja Juli Antoni saat gelar jumpa pers usai pimpin Rakor Karhutla di Jambi, Rabu 2/9/2026 (sumber: ANTARA/Nanang Mairiadi)

Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan tiga perusahaan di Provinsi Jambi masih menjalani proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pemerintah belum mengumumkan identitas ketiga perusahaan tersebut karena Kementerian Kehutanan bersama aparat penegak hukum masih mendalami bukti-bukti dan unsur dugaan pelanggaran.

Raja Juli berharap proses penyelidikan segera berkembang sehingga identitas perusahaan yang diduga melanggar hukum terkait karhutla dapat diumumkan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diumumkan ketiga perusahaan yang melanggar hukum terkait karhutla di Jambi,” kata Raja Juli.

Pernyataan tersebut disampaikan Raja Juli setelah memimpin rapat koordinasi penanggulangan karhutla bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satuan Tugas Karhutla Jambi di VIP Bandara Sultan Thaha Jambi, Rabu.

Pemerintah Siapkan Sanksi Pidana dan Administratif

Raja Juli menegaskan pemerintah akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terkait karhutla, baik pelaku perorangan maupun korporasi.

Kementerian Kehutanan bersama aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti untuk memastikan unsur pelanggaran hukum yang diduga dilakukan ketiga perusahaan tersebut.

Pemerintah juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pihak yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

Apabila terbukti melakukan pelanggaran, perusahaan dapat menghadapi sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pidana, perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin.

Penanganan karhutla di Jambi menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat karena kebakaran dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian, dan kondisi lingkungan.

Jambi Diminta Waspadai Puncak Musim Kemarau September

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari, dan Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief.

Pemerintah dalam rapat membahas berbagai langkah penanganan karhutla serta kesiapan Satgas Karhutla Jambi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

Raja Juli meminta Satgas Karhutla Jambi tetap bekerja maksimal dalam melakukan pencegahan dan penanganan meskipun kondisi karhutla di Jambi saat ini disebut tidak sebesar di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

Jambi tetap diminta meningkatkan kewaspadaan karena memasuki periode puncak musim kemarau pada September.

“Namun demikian Jambi harus tetap waspada karena puncak musim kemaraunya pada September ini,” kata Raja Juli.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026