
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai NasDem, Taufik Basari merespons pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Pria yang akrab disapa Tobas itu mengatakan, dalam lingkungan demokrasi yang sehat, maka setiap orang harus terbiasa dengan kritik.
Kita harus membiasakan diri terhadap setiap kritikan dan bahkan kecaman terhadap pihak-pihak yang diberikan amanat untuk menyelenggarakan negara," kata Tobas kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
"Amanat yang diberikan kepada penyelenggara negara dalam konteks demokrasi akan selalu membuka ruang bagi kritikan, kecaman bahkan mungkin hinaan. Ini berlaku kepada seluruh pejabat, mulai dari pejabat daerah, pejabat negara, wakil rakyat, hingga Presiden," lanjutnya.
Menurut Tobas, seharusnya Rocky Gerung tak perlu dilaporkan karena mengkritik Jokowi dengan diksi 'bajingan tolol. Menurutnya, jika selalu mengedepankan pidana setiap ada perbedaan pandangan, demokrasi kita tak akan sehat.
"Semestinya apa yang disampaikan Rocky Gerung tidak perlu sampai pada pelaporan pidana ke kepolisian. Demokrasi kita menjadi tidak sehat jika kita selalu mengedepankan pidana dalam perbedaan pandangan," ujarnya.
Ia berpendapat, jika kritikan selalu dilaporkan ke kepolisian, maka negara bisa menjurus kepada sistem otoritarianisme.
Pasalnya, kritikan dan kecaman tersebut dihadapi dengan pendekatan kekuasaan, bukan perdebatan pemikiran ataupun penjelasan berbasis data, bukti, dan fakta.
"Saya berharap kita semua mendorong hidupnya demokrasi di negeri ini dan membiasakan diri dengan perdebatan pemikiran termasuk yang terdapat kritikan dan kecaman di dalamnya. Jangan gunakan hukum dan kekuasaan untuk menutup ruang demokrasi ini," tutup dia.
Sebelumnya, Rocky Gerung buka suara usai dilaporkan relawan Jokowi ke polisi. Rocky menyebut kritik yang ia lontarkan terhadap orang nomor satu di Indonesia itu harus dihormati.
"Pandangan politik saya harus dihormati. Seperti saya menghormati pandangan para pemuji Presiden Joko Widodo," ujar Rocky, Senin (31/7/2023).
- Penulis :
- Aditya Andreas