
Pantau – Polisi Berhasil menangkap dua tersangka pencopet bernama Robin Maulana (36) dan Suherman (42), yang beraksi di commuter line Stasiun Duri, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Di mana salah satunya sudah beraksi selama 16 tahun lamanya.
“Yang satu 16 tahun jadi copet, yang satu lagi masih baru,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi pada Jumat (25/8/2023).
Dan saat ini pihak kepolisian tengah memintai keterangan dan mengembangkan jaringan kedua pelaku tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Polisi Berhasil menangkap dua tersangka pencopet, yang beraksi di commuter line Stasiun Duri, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (16/8/2023) lalu, sekitar pukul 17.55 WIB.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan bahwa dua tersangka yang ditangkap bernama bernama Robin Maulana (36) dan Suherman (42), sedangkan dua lainnya bernama Evan alian Davis dan Lebis masih dalam pengejaran.
“Ada dua tersangka yang kami tangkap, dua lainnya masih diburu,” kata Putra saat dikonfirmasi pada Jumat (25/8/2023).
Putra mengatakan, para tersangka ditangkap setelah mencopet handphone milik penumpang wanita.
“Korban JI, perempuan. Kerugiannya satu unit ponsel Samsung tipe Galaxy Flip 3GS,” katanya.
Menurut keterangan Putra, korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Kemudian polisi bergegas dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Masjid Al-Ikhlas, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rrabu (23/8/2023).
Setelah ditangkap, polisi memeriksa tas milik salah satu pelaku bernama Robin dan ditemukan satu unit ponsel dan satu kartu commuter line di dalam tasnya.
Setelah ditelusuri, ternyata para pelaku merupakan pencopet spesialis KRL yang mengincar para penumpang KRL.
“Jadi mereka ini incarannya memang penumpang KRL. Spesialis di KRL,” ungkapnya.
- Penulis :
- Abdan Muflih