
Pantau - Polsek Mampang Prapatan mengungkapkan, penyewa rumah eks Wamenlu Dino Patti Djalal melampirkan identitas berupa KTP palsu.
"Hanya saja dugaan untuk pemalsuan KTP ada. Karena saat KTP itu diserahkan ke kita, dugaan pemalsuan itu ada. Dugaannya itu sementara. Kalau pencurian nggak, kalau penipuan online juga nggak, belum ada buktinya. Yang mendekati pemalsuan KTP karena tidak teregisterasi," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero, Senin (27/8/2023).
Pihaknya hingga kini belum bisa memastikan bahwa rumah eks Dubes RI untuk Amerika Serikat (AS) tersebut dijadikan tempat sindikat penipuan secara daring (online).
"Dari pihak Polsek atau dari Kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah (dijadikan tempat) penipuan 'online'. Enggak," ujarnya.
David juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
"Intinya bahwa dari pihak Kepolisian melalui Polsek Mampang sudah merespon dengan cepat laporan warga, dalam hal ini Pak Dino (Patti Djalal). Kita sudah datang ke TKP, kemudian melakukan pengecekan bahwa tidak ditemukan barang yang diambil," tuturnya.
David hanya menduga penyewa rumah Dino melakukan tindakan terkait pemalsuan KTP.
"Hanya saja dugaan untuk pemalsuan KTP ada. Karena saat KTP itu diserahkan ke kita, cuma foto doang, dugaan pemalsuan itu ada," katanya.
Karena itu, Polsek Mampang Prapatan membuat laporan informasi yang kemudian dikirim ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
Polsek Mampang Prapatan pada Sabtu (26/8/2023) pukul 18.30 WIB mendatangi satu rumah yang diduga terjadi tidak pidana pencurian di Jalan Kemang IV Nomor 4-B, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Pemilik rumah atas nama Dino Patti Djalal selanjutnya bersama piket fungsi dan pengawasan Polsek Mampang Prapatan masuk ke rumah tersebut. Di dalam ditemukan kasur kurang lebih 30 buah dan meja yang sudah dibuat bilik kurang lebih 20 buah.
Kondisi rumah saat itu semua jendela serta ventilasi udara sudah dipasang peredam. Tidak ditemukan kerugian atau barang-barang yang diambil atau dicuri.
Polsek Mampang Prapatan telah memberikan saran kepada pemilik rumah untuk mengirimkan somasi kepada agen (broker) yang telah memasarkan rumahnya (karena rumah disewa masih kurang 5 bulan lagi masa habisnya).
- Penulis :
- Khalied Malvino










