
Pantau - Polisi mengungkapkan orang tua asisten rumah tangga (ART) remaja berinisial CC (16) yang lompat dari rumah majikannya sempat menjeput korban. Tetapi korban dilarang pulang oleh majikannya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan korban sempat dijemput oleh orang tuanya dengan menunjukkan KTP dan KK korban jika korban masih anak-anak.
"Korban sudah 5 bulan bekerja, seharusnya hanya 4 bulan, dan orang tuanya sempat datang mau jemput, menunjukkan KTP dan KK, bahwa dia masih anak-anak," kata Zain, Kamis (6/6/2024).
Zain menjelaskan orang tua korban dilarang oleh majikan korban yakni L untuk membawa pulang karena belum ada ART pengganti dari penyalur.
"Oleh majikannya dilarang karena dia menuntut dari penyalur untuk menggantikan, kalau sudah ada yang menggantikan baru boleh diambil. Ini yang akhirnya korban ini merasa tertekan, kemudian suasana kamarnya juga mungkin menyebabkan psikologi korban terganggu," jelas Arya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus ART di Karawaci, Tangerang Selatan loncat dari lantai 3 rumah majikannya. Ketiga tersangka yakni, penyalur berinisial J, terduga pembuat KTP palsu korban berinisial K dan majikan korban berinisial L.
Majikan korban diduga melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga hal tersebut membuat korban tidak betah bekerja dan nekat lompat dari lantai 3 rumah majikannya untuk kabur.
Diberitakan, korban telah meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat dirumah sakit. Korban meninggal dunia pada Rabu (5/6) sekitar pukul 14.18 di RSUD Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada sejumlah luka pada tubuh korban diantaranya luka pada paru-paru yang diduga menjadi penyebab korban meninggal. Pihak rumah sakit diketahuo akan melakukan autopsi lebih lanjut terjadap korban.
Sebagai informasi, korban loncat dari lantai 3 rumah majikannya di Karawaci pada Rabu (30/5) hingga mengalami luka di kedua pergelangan kakinya. Pada video yang beredar terliat korban tergeletak di tanah dan warga sekitar membantu mengevakuasi korban. Dinarasikan korban nekat lompat karena diduga sudah tidak betah bekerja.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun