
Pantau - Polri memastikan terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api oleh anggota setelah terjadi dugaan penembakan yang menewaskan seorang remaja berusia 18 tahun bernama Bertrand Eka Prasetyo di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa proses evaluasi penggunaan senjata api dilakukan secara berkelanjutan dalam setiap kegiatan operasional maupun pembinaan di lingkungan kepolisian.
Ia mengatakan, "Proses evaluasi itu, ‘kan, setiap saat. Setiap langkah-langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian, itu ada yang namanya analisa dan evaluasi, baik itu sebelum, pada saat proses perencanaan, menganalisa dan mengevaluasi pada program kegiatan sebelumnya, pada saat melaksanakan, sampai dengan pascakegiatan."
Ia menambahkan bahwa dalam proses tersebut terdapat fungsi pengawasan di berbagai tingkat untuk memastikan evaluasi berjalan dengan baik.
Kronologi Penembakan Remaja di Makassar
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menegaskan pihaknya tetap memproses anggota Polsek Panakkukang berinisial Iptu N yang terlibat dalam penembakan tersebut.
Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu 1 Maret sekitar pukul 07.00 WITA di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Kejadian bermula ketika Kapolsek Rappocini menerima laporan adanya sekelompok pemuda yang bermain senapan mainan dan mengganggu pengguna jalan.
Para pemuda tersebut diketahui menembakkan senjata mainan menggunakan peluru jeli keras yang berpotensi melukai orang di sekitar sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Setelah menerima laporan tersebut, Iptu N yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang mendatangi lokasi untuk membubarkan kelompok pemuda tersebut.
Setibanya di lokasi, Iptu N melihat salah seorang pemuda mengganggu pengendara sepeda motor.
Ia kemudian turun dari mobil dan memegang pemuda tersebut untuk diamankan.
Petugas lalu melepaskan tembakan peringatan ke arah udara.
Setelah tembakan peringatan dilepaskan, hanya satu orang yang berhasil diamankan yaitu Bertrand sementara pemuda lainnya melarikan diri.
Senjata Polisi Meletus Saat Korban Meronta
Saat diamankan, Bertrand berusaha melarikan diri dan meronta.
Pada saat itu pistol yang masih dipegang oleh Iptu N tiba-tiba meletus.
Tembakan tersebut disebut tidak disengaja dan mengenai bagian belakang tubuh korban.
Korban kemudian segera dibawa ke rumah sakit terdekat dari lokasi kejadian untuk mendapatkan pertolongan medis.
Korban sempat mendapatkan tindakan medis awal di rumah sakit tersebut.
Namun rumah sakit tersebut tidak memiliki peralatan medis yang memadai sehingga korban dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Setelah mendapatkan penanganan lanjutan di rumah sakit tersebut, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Pihak rumah sakit kemudian menyatakan korban meninggal dunia.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana mengatakan, “Tindakan yang kami lakukan adalah langsung melakukan pengamanan terhadap Iptu N, langsung melakukan pemeriksaan pada hari itu juga dan mengamankan senjatanya.”
- Penulis :
- Shila Glorya








