HOME  ⁄  Hukum

Kasus Kecelakaan Pemotor Lawan Arah vs Truk di Lenteng Agung Berakhir Damai

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kasus Kecelakaan Pemotor Lawan Arah vs Truk di Lenteng Agung Berakhir Damai
Foto: Beberapa motor terlibat kecelakaan di Jalan Raya Lenteng Agung. (Sumber: tangkapan layar)

Pantau - Kasus pengendara motor melawan arah hingga terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berakhir damai.

"Sudah RJ itu, restorative justice," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman, kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Adapun pihak pengendara truk sudah mencabut laporannya. Namun kepolisian tetap meinlang para pengendara motor yang melawan arah dan memicu kecelakaan.

"Jadi pengendara yang melanggar itu kita kasih tilang dan sudah mencabut laporannya," kata Latif.

Sementara itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, menambahkan walaupun berakhir secara mediasi namun pengendara motor yang melawan arus tersebut tetap ditilang.

"Untuk kasus kecelakaan sendiri sudah dicabut tapi proses penegakan hukumnya tetap dilakukan tilang," kata Doni.

Doni menambahkan pihaknya tidak bisa mengintervensi korban untuk melanjutkan kasus tersebut ke persidangan.

"Kita kan tidak bisa memaksakan yang terlibat untuk terus diproses lebih lanjut, nanti dari pihak korban ingin lanjutkan dengan persidangan itu juga nanti ada ruang restoratif justice di situ," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi melibatkan truk pada Senin (22/8) pagi pukul 07.00 WIB di Jalan Raya Lenteng Agung RT 01 RW 07, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat itu tujuh pengendara motor yang melawan arah tertabrak  bermuatan batu bara.
 

Penulis :
Firdha Riris