
Pantau - Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono pihaknya menangkap seorang kakek berinisial W (53) karena mencabuli remaja 14 tahun di Kosambi, Tangerang.
"Kapolsek Teluknaga AKP Anggie Agus Putra bersama Kanit Reskrim Iptu Darwin Sirait langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku di kediamannya," ucap Aryono dalam keterangannya Jumat (20/10/2023).
Lalu Aryono menjelaskan pelaku diamankan setelah adanya laporan dari saudara korban. Polisi kemudian melakukan visum dan menyelidiki laporan tersebut.
"Pada Selasa (17/10) kemarin, telah datang korban ke Polsek Teluknaga didampingi oleh bibinya melaporkan kejadian bahwa korban telah disetubuhi oleh pria berinisial W pada Minggu, 20 Agustus 2023," jelasnya.
"Setelah mendapatkan barang bukti, berupa hasil visum et repertum (VeR), pakaian korban saat kejadian, dan motor Yamaha Mio yang digunakan terduga pelaku," sambungnnya.
Pelaku diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditangani. Terkait korban, Aryono mengaku telah melibatkan dokter untuk pemulihan.
"Kami telah juga berkoordinasi dengan pihak P2TP2A Kecamatan Teluknaga, termasuk melibatkan dokter psikiater untuk memulihkan kondisi mental korban," katanya.
Pelaku dikenakan Pasal 76 juncto 80 (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku pun terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
- Penulis :
- Sofian Faiq