Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Ungkap 2 Tersangka Sediakan Web Judi Online Buka Kantor di Bali

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polisi Ungkap 2 Tersangka Sediakan Web Judi Online Buka Kantor di Bali
Foto: ilustrasi Judi Online - tangkapan kayar

Pantau - Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil meringkus 2 orang berinisial NA (42) dan CAS (40) tersangka kasus judi online.

"Upaya paksa penangkapan dilakukan pada hari Senin, tanggal 16 Oktober 2023, sekitar pukul 01.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat," ungkap Ade, Minggu (22/10/2022).

Kata Ade, pengungkapan kasus ktu berawal dari polisi yang menyelidiki website PAPI 55 dan beberapa situs judi online lain. Terlapor diduga melakukan tindak pidana terkait perjudian online.

"(Pelaku diduga) telah menawarkan permainan judi online dengan jenis permainan togel, slot, tembak ikan dan judi bola,"  tuturnya.

Setelah berhasil diselidiki melalui sebuah rekening milik pelaku dan akhirnya melakukan penangkapan. Salah satu tersangka, berperan membuka kantor judi online di Bali.

"Tersangka (CAS) ikut membuka kantor judi online di Bali," katanya.

Sejumlah barang bukti juga di periksa oleh polisi berupa komputer, alat komunikasi, hingga kartu ATM dan buku tabungan. Adapun kedua tersangka kini ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

"Melakukan penahanan terhadap ke-2 tersangka di rutan Polda Metro Jaya. Melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap BB elektronik milik tersangka," pungkasnya.

Penulis :
Sofian Faiq

Terpopuler